Arti Mimpi

Penjelasan Arti Mimpi Ditangkap Polisi Menurut Primbon Jawa, Pertanda Perasaan Bersalah

Ini merupakan penjelasan arti mimpi ditangkap polisi menurut Primbon Jawa. Sebelum membaca lebih lanjut, penjelasan mengenai arti mimpi ini bersifat

Editor: Mona Triana
TribunPadang.com
Ilustrasi Arti Mimpi 

Sampai ketidakbersalahannya terbukti, atau seseorang datang untuknya, orang itu terjebak, selama berhari-hari, berminggu-minggu, dan bahkan berbulan-bulan.

Mempertimbangkan itu, skenario seperti itu yang muncul dalam mimpi Anda mungkin mengindikasikan Anda terjebak dalam situasi tertentu.

Baca juga: Penjelasan Arti Mimpi Minum Air Keruh Menurut Primbon Jawa, Pertanda akan Melakukan Hal Tercela

7. Ketidakadilan

Mimpi penangkapan juga terkait dengan ketidakadilan.

Jika Anda yakin seseorang tidak adil kepada Anda, kemungkinan besar Anda akan bermimpi ditangkap.

8. Pemberontakan

Mimpi penangkapan juga dikaitkan dengan perasaan memberontak.

Apakah ada sesuatu yang tidak ingin Anda serahkan dalam kehidupan nyata Anda?

Mungkin Anda tidak mau mengalah pada pasangan Anda yang percaya wanita harus tinggal di rumah dan menjaga rumah?

Atau mungkin Anda memberontak terhadap tradisi berusia seabad yang Anda yakini salah secara logis dan moral?

9. Pemulihan ketertiban

Sebelum pelaku ditangkap oleh orang-orang yang bersangkutan, dia kadang-kadang menyebabkan masalah dan situasi kacau.

Tapi begitu ditangkap dan ditahan, dia tidak memiliki kekuatan untuk membuat masalah sampai dia membebaskan diri.

Dari skenario itu, pemandangan mimpi seperti itu juga terkait dengan pemulihan ketertiban dan kedamaian.

10. Keberhasilan dan pemenuhan keinginan

Menariknya, mimpi penangkapan juga menandakan pukulan keberuntungan yang meningkat.

Jika Anda menggali lebih dalam artikel tersebut, Anda akan menemukan bahwa beberapa skenario meramalkan waktu yang menjanjikan antara Anda dan orang yang Anda sukai.

(Tribun Jogja)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved