Arti Mimpi
Penjelasan Arti Mimpi Ditangkap Polisi Menurut Primbon Jawa, Pertanda Perasaan Bersalah
Ini merupakan penjelasan arti mimpi ditangkap polisi menurut Primbon Jawa. Sebelum membaca lebih lanjut, penjelasan mengenai arti mimpi ini bersifat
Bahkan orang yang paling kuat pun harus hidup dengan kerinduan.
Misalnya, katakanlah Anda memiliki semua yang dapat dibeli dengan uang.
Tapi itu tidak berarti Anda bisa membeli cinta seseorang yang tidak memiliki perasaan terhadap Anda.
Oke! Kecuali dia adalah penggali emas, Anda tidak akan berdaya, terlepas dari harta benda Anda.
Baca juga: Penjelasan Arti Mimpi Pelangi Menurut Primbon Jawa, Pertanda Baik Bagi Diri Kamu
4. Kurangnya kebebasan
Jika Anda sering menonton film dan serial drama, Anda mungkin tahu apa artinya ditangkap.
Dengan tangan diborgol bersama dan seorang polisi di sampingnya, kebebasan orang itu untuk bergerak sesuka hatinya ditolak.
Dari perspektif itu, mimpi menangkap melambangkan kurangnya kebebasan.
Apakah Anda merasa orang tua, pasangan, atau orang dekat Anda telah melucuti kebebasan Anda?
5. Anda merasa terkekang
Mimpi penangkapan dapat berarti lingkungan, masyarakat, atau hukum menahan Anda untuk menjadi diri Anda yang sebenarnya.
Terkadang itu mungkin terkait dengan perasaan Anda, seksualitas.
6. Terjebak dalam situasi
Mari kita kembali ke skenario di atas.
Ketika seseorang ditangkap dan dijebloskan ke dalam sel penjara, permintaan pembebasannya tidak akan didengar sampai seseorang membebaskannya.
Penjelasan Arti Mimpi Mutiara Menurut Primbon Jawa: Memiliki Makna yang Sangat Baik |
![]() |
---|
Penjelasan Arti Mimpi Makan Kue Apem Menurut Primbon Jawa: Pertanda Mendapatkan Rezeki |
![]() |
---|
Penjelasan Arti Mimpi Uang di Saku Menurut Primbon Jawa: Menunjukkan Kebutuhan akan Kekuasaan |
![]() |
---|
Penjelasan Arti Mimpi Tentang Dikejar Zombie Menurut Primbon Jawa, Pertanda Mendapatkan Inspirasi |
![]() |
---|
Penjelasan Arti Mimpi Tentang Emas Menurut Primbon Jawa, Pertanda Mendapatkan Keberuntungan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.