Penembakan di Padang Pariaman

KRONOLOGI Terungkapnya Kasus Penembakan Gadis Muda di Padang Pariaman, Berawal dari Puntung Rokok

Pelaku penembakan mantan kekasih di Banda Busuang, Kampung Tanjung Aur Malintang Padang Pariaman, Sumatera Barat, sudah berhasil diamankan ...

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Tersangka Penembakan mantan kekasih di Padang Pariaman saat diamankan di Mapolres Pariaman, serta barang bukti senjata angin yang sedang dipegang Kapolres Pariaman, Kamis (27/4/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Pelaku penembakan mantan kekasih di Banda Busuang, Kampung Tanjung Aur Malintang Padang Pariaman, Sumatera Barat, sudah berhasil diamankan Satreskrim Polres Pariaman, Rabu (26/4/2023).

Menurut keterangan Kapolres Pariaman, AKBP Abdul Aziz, pelaku berhasil ditangkap setelah anggotanya menemukan sejumlah fakta.

Di antaranya adalah Putung rokok milik tersangka berinisial MR (29) di lokasi tempat ia menembak.

"Lokasinya itu berjarak 50 meter dari lokasi korban berdiri, posisinya dalam Rimba di ketinggian 10 meter," terang AKBP Abdul Aziz.

Lokasi tempat pelaku melancarkan aksinya tersebut, didapat dari arah suara tembakan yang di dengar kakek korban saat kejadian.

Baca juga: Sebelum Eksekusi, Pelaku Penembakan Gadis Muda di Padang Pariaman Sempat Kirim Pesan Terakhir

Diketahui saat kejadian korban sedang bekerja dengan kakek dan adiknya memanen padi di sawah.

Dari lokasi itu bertemu Putung rokok dan goresan senjata angin yang digunakan korban pada sebuah pohon.

Melalui temuan itu, Satreskrim Polres Pariaman, langsung menanyai keluarga korban, siapa orang terakhir yang ia hubungi.

"Ternyata di telepon milik korban ditemui pesan dari pelaku, isinya hati-hati kerjanya sayang, nanti luka lagi," jelas Kapolres.

Bukti tambahan itu membuat Satreskrim Polres Pariaman langsung mendatangi rumah pelaku dan menanyainya.

Baca juga: Kronologi Penembakan Gadis Muda hingga Tewas di Padang Pariaman, Korban Sedang Menyabit di Sawah

Saat di rumah pelaku, polisi menemukan barang bukti rokok milik pelaku sama dengan puntung yang ditemukan di lokasi penembakan.

Melalui bukti itu, RM diamankan dan diperiksa teleponnya. Ternyata benar ada pesan yang sama ia kirimkan pada korban.

"Dari sana baru korban mau mengaku bahwa ia terlah membunuh mantan kekasihnya itu," jelas Kapolres.

Bukti ini semakin kuat karena pelaku merupakan pemburu babi dengan senjata api rakitan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Meski pada saat penangkapan pelaku sempat mengelak, ia memberi alasan bahwa seharian hanya bekerja di rumah membangun WC. Tapi bukti yang dimiliki polisi membuatnya tidak bisa mengelak.

Setelah mengakui perbuatannya, RM menjelaskan bahwa penembakan ia lakukan menggunakan senapan angin merek PCP milik temannya.

"Senapan itu ia pinjam, menimbang suara dan jangkauan senapan itu lebih baik dari senjata api rakitan miliknya," terangnya.

Penembakan ini sudah RM rencanakan sejak dua pekan lalu. Motif penembakan ini lantaran sakit hati RM pada keluarga korban yang tidak merestui hubungannya.

Padahal RM sudah lima tahun menjalin tali kasih bersama korban berinisial SN (22). Tapi keluarga korban memilih menjodohkan anaknya dengan pria lain, sepekan lagi keduanya akan bertunangan.

"Jadi motifnya jelas, karena sakit hati sehingga, penembakan ini sudah ia rencanakan," terang Abdul Aziz.

Akibat kejadian ini korban langsung meninggal dunia, sedangkan RM sudah diamankan di Mapolres Pariaman beserta barang bukti senapan dan peluru yang masih bersarang ditubuh korban.

Lebih lanjut Kapolres menambahkan, RM akan disangkakan Pasal 338 jo Pasal 340 KUHP tantang pembunuhan berencana.

Ancaman untuk pelaku adalah hukuman penjara minimal 20 tahun, maksimal hukuman mati. (TribunPadang.com/Panji Rahmat)

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved