Sanksi Bagi ASN Sumbar yang Bolos di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Sekda: Dipotong Tunjangannya

Sekretaris Daerah (Daerah) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Hansastri pimpin apel perdana pasca lebaran ASN sekretariat daerah Sumbar, ..

|
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Wahyu Bahar
Suasana apel perdana pasca lebaran ASN sekretariat daerah Pemprov Sumbar, bertempat di halaman Kantor Gubernur Sumbar, Rabu (26/4/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sekretaris Daerah (Daerah) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Hansastri pimpin apel perdana pasca lebaran ASN sekretariat daerah Sumbar, Rabu (26/4/2023).

"Kita melakukan sidak kepada semua SKPD secara cek silang. Pak gubernur juga melakukan sampel ke beberapa SKPD, Pak wagub juga, Sekda juga seperti itu. Kami dapat tugas cek di sekretariat daerah," ujar Hansastri usai apel perdana pasca lebaran sekretariat daerah Sumbar kepada TribunPadang.com.

Dijelaskannya, semua OPD melakukan apel perdana pasca lebaran di tempat masing-masing, khusus sekretariat daerah diadakan di halaman kantor gubernur.

Katanya, apel yang dilaksanakan hari ini tidak seperti biasa, karena laporannya terperinci. "Biro melapor jumlah ketidakhadirannya, saya tanya siapa namanya, supaya nanti bisa dicek," kata Hansastri.

Adapun kata dia, hari pertama kerja pasca lebaran, kehadiran ASN sekretariat daerah mencapai 98 persen.

Baca juga: Cegah Macet di Puncak Arus Balik, Presiden Jokowi Imbau ASN Bertahan Lebih Lama di Kampung Halaman

Diluar itu, ada beberapa yang izin sakit, cuti dan ada yang harus bertugas.

Sementara, kata dia, ada sekitar dua persen ASN yang tidak hadir tanpa keterangan.

"Kalau persentase hampir 100 persen diluar yang sakit dan cuti. Hanya sedikit yang tanpa keterangan sebetulnya. Sekitar 98 persen hadir. Dua persen sedang kita telusuri, kalau sengaja bolos kita sanksi," kata dia.

Ia mengatakan, sanksi bagi ASN yang bolos tanpa keterangan ialah akan menerima surat peringatan, dan kemudian akan dipotong tunjangannya.

Untuk itu tadi, katanya, beberapa kepala dinas mengecek di masing-masing biro, untuk menelusuri dan menindaklanjuti informasi ASN yang tidak hadir.

Baca juga: Bupati Solok Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Libur Lebaran, Ancam Beri Sanksi Jika Ketahuan

Untuk diketahui, apel perdana pasca lebaran ASN sekretariat daerah Pemprov Sumbar dilaksanakan di Halaman Kantor Gubernur Sumbar.

Adapun apel tersebut dipimpin oleh Sekda Pemprov Sumbar Hansastri. (TribunPadang.com/Wahyu Bahar)

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved