Peningkatan Indeks UV Berbahaya Bagi Kulit, Masyarakat Diimbau Minimalisir Paparan Sinar Matahari

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat peningkatan indeks ultraviolet (UV) di wilayah Indonesia.

Editor: Rahmadi
Tribun Jabar/Ery Chandra
Ilustrasi cauaca panas 

Tetap di tempat teduh pada saat matahari terik siang hari.

Kenakan pakaian pelindung matahari, topi lebar, dan kacamata hitam yang menghalangi sinar UV, pada saat berada di luar ruangan.

Oleskan cairan pelembab tabir surya SPF 30+ setiap 2 jam bahkan pada hari berawan, setelah berenang, atau berkeringat.

Permukaan yang cerah, seperti pasir, air, dan salju, akan meningkatkan paparan UV.

Ungu UV Indeks: >11

Kategori: Ekstrem (Resiko bahaya sangat ekstrem)

Baca juga: Belajar dari Kejadian Kapal Mati Mesin, Kantor SAR Mentawai Imbau Warga Pahami Peringatan Cuaca BMKG

Imbauan:

Tingkat bahaya ekstrem bagi orang yang terpapar matahari tanpa pelindung diperlukan semua tindakan pencegahan terhadap kulit dan mata.

Hindari paparan sinar matahari antara pukul 10 pagi hingga pukul 4 sore.

Tetap di tempat teduh pada saat matahari terik siang hari.

Kenakan pakaian pelindung matahari, topi lebar, dan kacamata hitam yang menghalangi sinar UV, pada saat berada di luar ruangan.

Oleskan cairan pelembab tabir surya SPF 30+ setiap 2 jam bahkan pada hari berawan, setelah berenang, atau berkeringat.

Permukaan yang cerah, seperti pasir, air, dan salju, akan meningkatkan paparan UV. (Willy Widianto)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved