Tiktokers Bima Kritik Lampung

Penyelidikan Kasus Tiktokers Bima Dihentikan Polda Lampung, Keluarga Senang dan Tak Khawatir Lagi

Penyelidikan kasus tiktokers Bima dihentikan Ditreskrimsus Polda Lampung, Selasa (18/4/2023). Orang tua senang lantaran kasus sang anak dihentikan

Editor: Rizka Desri Yusfita
Tribunnews.com
Penyelidikan kasus tiktokers Bima dihentikan Ditreskrimsus Polda Lampung, Selasa (18/4/2023). 

TRIBUNPADANG.COM - Penyelidikan kasus tiktokers Bima dihentikan Ditreskrimsus Polda Lampung, Selasa (18/4/2023).

Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo mengatakan, penghentian penyelidikan kasus tiktokers Bima dilakukan setelah pihaknya memeriksa sejumlah saksi ahli.

"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi terkait kasus tersebut."

"Saksi yang telah diperiksa di antaranya 2 orang saksi Ahli Pidana, saksi Ahli bahasa, dan juga saksi dari pelapor," ujar Kombes Pol Donny.

Baca juga: TikTokers Kritik Pembangunan di Lampung, KPK Sebut Infrastruktur Cepat Rusak Bisa Dicurigai Korupsi

Donny melanjutkan, tidak terdapat unsur pidana terhadap laporan yang dilayangkan terhadap pemilik akun TikTok Awbimaxreborn tersebut.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, kami menyimpulkan bahwa perkara yang dilaporkan oleh pelapor atas nama Ansori tersebut bukan merupakan tindak pidana."

"Kata Dajjal yang diucapkan pemilik akun Awbimax Reborn tersebut merupakan kata benda yang tidak merujuk pada suku, agama, ras atau golongan tertentu," imbuhnya.

Baca juga: Mahfud MD tak akan Diam Jika Aparat Penegak Hukum Ikut-ikutan soal Tiktokers Bima Kritik Lampung

Kombes Pol Donny melanjutkan, pihaknya juga tidak menemukan kalimat lain yang dapat menimbulkan rasa benci ataupun permusuhan.

"Maka laporan ini tidak memenuhi unsur pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 UU RI no 19 tahun 2019 tentang informasi dan transaksi elektronik."

"Jadi atas dasar tersebut, penyelidikan atas kasus ini dihentikan," pungkas Donny.

Sebelumnya, Bima Yudho Saputro dilaporkan atas kasus dugaan ujaran kebencian di dalam unggahan kontennya di Tiktok yang mengkritik pembangunan di Lampung.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Pengacara Ghinda Ansori atas dugaan ujaran kebencian atas ucapan "Dajjal" yang diucapkan Bima dalam konten Tiktoknya.

Baca juga: Profil Bima Yudho Saputro, TikTokers Kuliah di Australia yang Viral Seusai Kritik Jalanan di Lampung

Keluarga Senang dan tak Khawatir Lagi

Orangtua dari Bima Yudho (23), pemilik akun Tik Tok @awbimaxreborn atau Bima, dan membuat gempar media sosial, merasa senang lantaran kasus sang anak alias Bima, dihentikan oleh Polda Lampung.

Keluarga Bima sangat merasa senang dan berterima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang turut membela sang anak.

Hal ini dibenarkan sang ayah, Juliman saat diwawancarai melalui telepon oleh Tribun Lampung, Selasa (18/4/2023).

Sang ayah mengungkapkan, jika keluarga merasa senang dengan hal tersebut.

"Tentu kami sangat senang, Alhamdulillah kami telah tenang rasanya," ujarnya.

Selain itu, dengan dihentikannya kasus sang anak, Juliman merasa tenang.

"Kami merasa tenang, tidak khawatir lagi, kami sangat berterima kasih," sambungnya.

Pihaknya juga berterima kasih kepada seluruh warga Indonesia yang telah mensupport anaknya.

"Kami berterima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Lampung, pemuda-pemudi Lampung juga, semoga ini semua bisa jadi amal di bulan Ramadan ini," pungkasnya.

Baca juga: Viral Kritik Jalanan di Lampung, Sosok Bima Dijelaskan Kedua Orang Tuanya: Anak yang Mandiri

Senada, Kuasa Hukum keluarga Bima, Bambang Sukoco juga turut senang dengan diberhentikannya kasus tersebut.

"Kami keluarga tentu bersyukur mendengar kabar kalau kasus ini dihentikan," imbuhnya.

Pihaknya juga telah memperkirakan jika kasus ini akan sulit untuk ke tahap sidik.

"Ketika kasus ini SP3 dan mungkin seperti yang kami perkirakan, memang menurut kami kemarin ketika klarifikasi, memang kasus ini kan sebenarnya agak susah kalau mau dinaikkan ke penyidikan," paparnya.

Ia berharap semua pihak dapat mengambil pelajaran dari kejadian ini.

"Dan pastinya kami berharap semoga kasus ini bisa menjadi pelajaran buat semuanya, terutama buat yang melaporkan," imbuhnya.

Ia juga berharap agar Bima ke depannya bisa menggunakan diksi yang lebih santun lagi.

"Buat Bima juga, buat kami keluarga, biar Bima nanti juga bisa menggunakan diksi yang mungkin juga lebih bagus lagi dan akan menjadi pelajaran buat semuanya," paparnya.

Kendati demikian, pihaknya juga tetap berharap agar esensi dari kritikan Bima, tidak dilupakan.

"Yang paling penting bagi kami sebenarnya adalah esensi dari apa yang disampaikan Bima ini agar tidak sampai hilang," katanya.

"Tujuannya agar apa yang disampaikan lewat kritikannya itu, bisa benar-benar menjadi perhatian bagi Pemerintah Provinsi Lampung," sambungnya.

Ia juga kembali menegaskan, bahwa kritikan Bima bisa menjadi masukan bagi Provinsi Lampung.

"Harapannya semoga esensi dari kritik yang tersalurkan dapat diterima dan menjadi masukan yang baik untuk Provinsi Lampung," pungkasnya. (Tribunlampung.co.id)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved