Kabupaten Dharmasraya
Dharmasraya Berhasil Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke Delapan Secara Berturut - Turut
Kabupaten Dharmasraya kembali Raih WTP untuk ke delapan kali secara berturut - turut atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2022
Penulis: rilis biz | Editor: Emil Mahmud
PEMERINTAH Kabupaten Dharmasraya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke delapan kali secara berturut-turut, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022.
Opini tersebut diterima, setelah Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sumatera Barat, Arif Agus, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2022 kepada Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, di Padang, Jum’at (14/4/2023).
Turut hadir dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Dharmasraya, Pariyanto, Sekretaris Daerah, Adlisman, Asisten Administrasi Umum, Khairudin, Inspektur, Andi Sumanto, Kepala BKD, Asril, Kepala Dinas Kominfo, Rovanly Abdams, Sekretaris DPRD, Imam Mahfuri, dan Kepala Kantor Kesbangpol, Asri.
"Alhamdulillah, tahun ini BPK RI kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022. Ini merupakan capaian Pemkab Dharmasraya tepatnya WTP ke-8 secara beruntun, sejak tahun 2016," ucap Sutan Riska bersyukur.
Sutan Riska mengatakan WTP yang diraih, tidak terlepas dari komitmen, dukungan, dan kepercayaan dari semua pihak, baik dari jajaran eksekutif, DPRD, maupun masyarakat Dharmasraya.
Baca juga: Bupati Buka MTQ ke-2 Golongan Remaja, dan Lomba Azan di Masjid Agung Dharmasraya
“Terima kasih telah setia bersama kami berjuang memberikan yang terbaik buat Dharmasraya. Rentetan prestasi yang diraih selama delapan tahun ini merupakan buah kerja keras kita secara tim,” terangnya.
Kemudian, Ketua Umum Apkasi itu mengapresiasi BPK RI Perwakilan Sumbar, yang telah memberi bimbingan dan rekomendasi-rekomendasi, sehingga pelaksanan dan penyusunan LKPD Kabupaten Dharmasraya dapat memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sutan Riska juga menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2022, secara seksama sesuai dengan batas waktu dan tata cara yang ditentukan.
"Harapan kami dalam tindak lanjut ini, BPK RI dapat terus membimbing dan mengarahkan kami sehingga hasil tindak lanjutnya tepat sebagaimana yang diharapkan dan tidak menimbulkan permasalahan negatif di kemudian hari,” tukasnya. (rls)
Ketua Dekranasda Dharmasraya Kunjungi Pengrajin di Sungai Duo, Ubah Sampah Jadi Produk Bernilai |
![]() |
---|
Polres Dharmasraya Bekuk Pelaku Curanmor Antar Kota/Kabupaten di SPBU Sikabau |
![]() |
---|
DLH Dharmasraya Uji Coba Produksi Biochar dari Sampah Organik |
![]() |
---|
Sinergi Pemimpin Dharmasraya: Bupati Berjuang ke Pusat, Wabup Bangun Jaringan Antar Daerah |
![]() |
---|
Hasil Gigih ke Pusat, Bupati Annisa Bawa Delapan Proyek Irigasi ke Dharmasraya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.