Penangkapan Teroris di Lampung
Penangkapan Teroris di Lampung, Satu Anggota Densus 88 Terluka, Dua Teroris Tewas
Densus 88 Anti Teror melakukan penangkapan kelompok teroris di hutan lindung Register 22 Lampung, Kamis (13/4/2023).
Setelah sebelumnya dilakukan perawatan di Rumah Sakit Mitra Husada Pringsewu, Lampung.
Dalam perawatan di Rumah Sakit Mitra Husada yang dilakukan selama dua jam secara intensif.
Dengan kondisi cukup baik dan mengalami luka tembak pada bagian pinggul.
Anggota tersebut terluka saat melakukan operasi penyergapan terhadap terduga teroris di Pekon Margosari, Kecamatan Pagelaran Utara, Register 22, Pringsewu.
Baca juga: Penangkapan Terduga Teroris di Payakumbuh, Banyak Warga yang Tidak Tahu
Dikonfirmasi Tribun Lampung, Mabes Polri membenarkan penangkapan terduga teroris tersebut.
"Iya benar. Saat ini petugas Densus 88 masih bekerja di lapangan secara intensif menindaklanjuti seluruh rangkaian penegakan hukum ini," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada Tribunnews.com, Rabu (12/4/2023) malam.
Dari informasi yang dihimpun, lokasi penggerebekan kelompok teroris itu tepatnya di Umbul Way Kiri, Margorejo Margosari, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu, Lampung.
(Tribun Lampung)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.