Penangkapan Teroris di Lampung
Penangkapan Teroris di Lampung, Satu Anggota Densus 88 Terluka, Dua Teroris Tewas
Densus 88 Anti Teror melakukan penangkapan kelompok teroris di hutan lindung Register 22 Lampung, Kamis (13/4/2023).
TRIBUNPADANG.COM - Densus 88 Anti Teror melakukan penangkapan kelompok teroris di hutan lindung Register 22 Lampung, Kamis (13/4/2023).
Saat penangkapan diduga terjadi kontak tembak antara anggota Densus 88 dan teroris.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menyebut saat ini tim masih fokus melakukan pengembangan di lokasi.
Aswin belum membeberkan lebih rinci terkait jumlah teroris yang dilakukan penangkapan maupun terafiliasi dalam kelompok teroris apa.
"Personel Densus 88 masih bekerja di lapangan, nanti kami update. Masih intensif dan fokus di lapangan dulu," tuturnya.
Baca juga: Antisipasi Serangan Teroris, Densus 88 Anti Teror Perkuat Keamanan di Sumbar
Dari informasi yang didapat Tribun Lampung, ada dua terduga teroris tewas dalam penggerebekan tersebut.
Kemudian saat ini, Densus 88 Anti teror dilaporkan sedang mengejar tiga terduga teroris lainnya.
Adapun lokasi penangkapan di Dusun 03 Kampung Sendang Baru, Kecamatan Sendang Agung Kabupaten Lampung Tengah dan di Umbul Way Kiri Margorejo Margosari Kecamatan Pagelaran, Pringsewu.
Di dua lokasi tersebut, Densus 88 berhasil menembak mati 2 terduga teroris.
Saat ini, dua jenazah terduga teroris telah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Polda Lampung.
Satu di antaranya laki-laki paruh baya, sedangkan satu lagi belum bisa diketahui.
Baca juga: UPDATE 16 Terduga Teroris yang Diamankan di Sumbar, Polisi Ungkap Niat hingga Struktur Jaringan
Selain itu, dalam penggerebekan tersebut, dilaporkan satu anggota Densus 88 Anti Teror terluka.
Anggota Densus 88 yang mengalami luka tembak dirujuk ke RSUD Abdul Moeloek di Bandar Lampung.
Rujukan anggota Densus 88 yang tertembak tersebut diberangkatkan pukul 03.45 WIB, Kamis (13/4/2023).
Proses rujukan anggota Densus 88 yang terluka dengan menggunakan mobil ambulans RS Mitra Husada, Pringsewu dan disertai pengawalan dari pihak kepolisian Polda Lampung.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.