Kabupaten Lima Puluh Kota
Mabuk Lem, Seorang Remaja di 50 Kota Lempar Batu Giling Cabai ke Pengunjung Warnet hingga Tewas
Seorang remaja meninggal dunia usai dilempar batu penggiling cabai di Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar)
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PAYAKUMBUH - Seorang remaja meninggal dunia usai dilempar batu penggiling cabai di Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Pelakunya juga seorang remaja yang diduga sedang mabuk lem. Ia berinisial IH (23) warga Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota.
Sementara korban berinisial AMH (20) yang juga warga Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota.
Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Payakumbuh, Ipda Hendra Gunawan mengatakan, pelaku telah diamankan pihaknya pada Sabtu (8/4/2023).
"Pelaku diduga melakukan penganiayaan kepada korban sekitar pukul 18.00 WIB. Kejadian ini berawal saat pelaku diusir dari sebuah warnet karena mengganggu," kata Hendra, Selasa (11/4/2023).
Baca juga: Kabar Duka, Kader Muhammadiyah Jadi Korban Tewas Kecelakaan Beruntun di Panyalaian Tanah Datar
Hendra menjelaskan bahwa pelaku datang dengan kondisi mabuk dalam pengaruh menghisap lem, sehingga mengganggu pengunjung warnet.
"Jadi pelaku ini merasa tidak senang dengan diusir, sehingga pulang ke rumah untuk mengambil batu penggilingan cabai dengan tujuan untuk membalas perlakuan dari salah satu pengunjung warnet," katanya.
Hendra Gunawan, pelaku langsung saja melempar batu gilingan cabai sehingga mengenai kepala korban yang baru saja datang ke warnet tersebut.
"Akibatnya korban langsung jatuh dan tidak sadarkan diri. Selanjutnya dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan," Hendra Gunawan.
Ia menjelaskan, korban meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit Kota Payakumbuh dan dirujuk ke rumah sakit Kota Padang.
Baca juga: Tak Ada Tanda Kekerasan, Lansia Tewas Tergantung di Padang Pariaman Disimpulkan Bunuh Diri
Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/B/76/IV/2023 Polres Payakumbuh/Polda Sumbar tanggal 8 April 2023.
"Pelaku kita tangkap di rumah orang tuanya tanpa perlawanan di Jorong Koto Kenagarian Simalanggang. Selain itu juga disita sebagai barang bukti berupa batu penggilingan cabai," katanya.
Pelaku, kata dia, telah mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Hingga kini tersangka telah diamankan di Polres Payakumbuh untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News.
Viral Video Tim Gegana Polda Sumbar Jinakan Benda Diduga Bom di Pangkalan 50 Kota |
![]() |
---|
Kronologi Warga Tewas Terjepit Batu pada Kedalaman 6 Meter di Dasar Sungai Lima Puluh Kota |
![]() |
---|
Seorang Pria di Lima Puluh Kota Tewas Terjepit Batu saat Menembak Ikan di Dasar Sungai |
![]() |
---|
Hasil Pengembangan, Polisi Ringkus Pria yang Simpan 18 Paket Sabu Siap Edar di Lima Puluh Kota |
![]() |
---|
Kakek Umur 71 Diduga Lecehkan Anak Bawah Umur Berulang Kali di Mungka Lima Puluh Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.