DPRD Sumbar
Pemprov Sumbar Potensial Kejar Kemandirian Fiskal, Ketua DPRD Supardi: Butuh Inovasi Strategis
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Supardi mengatakan, kemandirian fiskal Pemprov Riau tentunya dapat mendor
TRIBUNPADANG.COM, PEKANBARU - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Supardi mengatakan, kemandirian fiskal Pemprov Riau tentunya dapat mendorong bagi pemprov Sumbar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus kemandiri fiskal dimaksud.
Menurutnya, pencapaian Pemprovi Riau, juga berkat keberadaan pabrik dan sumber daya alamnya, serta munculnya inovasi dalam mengelola sumber potensi yang ada secara baik dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
"Saat ini Pemprov Riau telah masuk 3 besar daerah yang berhasil dalam kemandirian fiskal dimana lebih dari 56 persen mereka berasalan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), tidak terfokus lagi pada uang tranfer dari pemerintah pusat," ungkap Supardi SH disela-sela pertemuan Komisi III DPRD Sumbar dengan Badan Perdapatan Daerah (Bapenda) Prov Riau di Pekanbaru, Selasa (4/4/2023).
Dikatakan, predikat kemandirian fiskal tersebut sama dengan dua provinsi lainnya di Indonesia yaitu Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta dan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Sejauh ini lanjutnya status kemandirian fiskal tidak di dapat begitu saja namun melalui upaya upaya strategis yang diwujudkan dalam berbagai program dan kegiatan.
"Prinsip kemandirian fiskal ini tentu merupakan sebuah tekad dan semangat yang bermartabat bagi daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan pembangunan Sumatera Barat ke depannya, tentu butuh inovasi-inovasi kreatif yang hebat" harapnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau yang diwakili oleh kepala Bidang Pajak Daerah Muhamad Sayoga, dalam presentasinya menyampaikan, pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor, Provinsi Riau menerapkan program 7 Bertuah yang disambut baik oleh masyarakat yang tercermin dari banyaknya masyarakat yang memanfaatkan kemudahan yang diberikan pemerintah. Realisasi PKB Riau Tahun 2022 sebesar Rp.1.3 T dan BBNKB sebesar Rp.1 T.
"Realisasi pajak air permukaan provinsi Riau, terdongkrak dengan banyaknya industri besar yang memanfaatkan air permukaan. Target yang ditetapkan adalah sebesar 58 miliar pertahun. Namun demikian, kendala dan hambatan pengeloaan pendapatan daerah terus diupayakan diminimalisir antara lain adalah cleansing data kendaraan bermotor, kalibrasi meteran pe ggunaan air dan optimalisasi koordinasi dengan stakeholder pendapatan di Riau, katanya.
Yoga dalam sesi diskusi juga di bahas penyelesaian masalah Pajak Air Permukaan PLTA Koto Panjang yang sudah semakin terurai. Dalam beberapa kali pertemuan yang di fasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri, sudah didapatkan beberapa alternatif.
Di antaranya, akan ada alokasi anggaran untuk penanganan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berada di wilayah Sumatera Barat yang kondisinya mengalami kerusakan mengkhawatirkan dan segera perlu ditangani.
"Alokasi anggaran perbaikan tersebut dapat berasal dari pusat maupun hibah dari Provinsi Riau. Hal ini perlu segera dilaksanakan karena DAS tersebut merupakan sumber mata air untuk pembangkit listrik PLTA Koto Panjang. Ditambah lagi informasi dari PLN bahwa telah terjadi penurunan permukaan air PLTA Koto Panjang beberapa cm dalam kurun waktu beberapa tahun belakangan ini", terangnya.
Ketua Komisi III Ali Tanjung juga mengatakan kunjungan studi koperatif ini dalam rangka mendapatkan informasi tentang tara cara pengelolaan dan penggalian pendapatan daerah.
"Semoga dengan kunjungan kerja akan dapat memberikan nilai positif dan inspiratif dalam hal meningkatkan pengeloaan pendapatan daerah di Provinsi Sumatera Barat. Meningkat PAD tentunya akan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Sumbar," ungkapnya.
Turut serta dalam kunjungan Kepala Badan Pendapatan Daerah, Maswar Dedi, Sekwan diwakili Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Zardi Syahrir, SH.MM, serta dari pemprov Riau, Kepala Bapenda Riau, Pejabat Fungsional Keuangan dan beberapa orang pejabat struktural lainnya.(*/rls)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.