Inflasi Sumbar
Kini Rokok Kretek Filter Biang Kerok Inflasi di Sumbar, Per Maret 2023 Inflasi 5,94 Persen YoY
Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat (Sumbar) mencatat pada Maret 2023, inflasi y-on-y Kota Padang sebesar 5,94 persen dengan IHK (Indeks Harga
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat (Sumbar) mencatat pada Maret 2023, inflasi y-on-y Kota Padang sebesar 5,94 persen dengan IHK (Indeks Harga konsumen) sebesar 115,26 dan Kota Bukittinggi sebesar 6,08 persen dengan IHK sebesar 115,38.
Ketua BPS Sumbar, Herum Fajarwati mengatakan, secara agregat, inflasi y-on-y (tahun ke tahun) Sumbar atau gabungan dua Kota tersebut sebesar 5,97 persen dengan IHK sebesar 115,28.
Sementara, Secara m-to-m (bulan ke bulan) terjadi deflasi di Kota Padang sebesar 0,10 persen dan di Kota Bukittinggi terjadi deflasi sebesar 0,03 persen.
Secara agregat, deflasi m-to-m Gabungan dua Kota tercatat sebesar 0,09 persen.
Sedangkan Inflasi y-to-d (sepanjang tahun berjalan) hingga Maret 2023 di Kota Padang tercatat sebesar 0,49 persen dan di Kota Bukittinggi sebesar 0,45 persen. Secara agregat, inflasi y-to-d Gabungan dua Kota di Sumatera Barat sebesar 0,49 persen.
Herum Fajarwati mengatakan, komoditas dominan penyumbang inflasi m-to-m di Sumbar per Maret 2023 ialah rokok kretek filter.
Baca juga: Mitigasi Dampak Inflasi, Pemkab Solok dan Pemko Pekanbaru Jalin Kerja Sama Sektor Pertanian
"Karena memang kebijakan menaikkan bea cukai menyebabkan harga rokok kretek filter di Sumbar mengalami kenaikan 1,84 persen serta memberikan andil 0,05 persen," ujarnya, Senin (3/4/2023)
Selain itu, angkutan udara juga mengalami kenaikan 2,17 persen dengan andil 0,04 persen. Selanjutnya bensin mengalami kenaikan 0,75 persen dengan andil 0,03 persen.
Herum menambahkan Inflasi y-on-y Sumbar juga terjadi karena adanya kenaikan IHK pada 10 (sepuluh) kelompok pengeluaran, yakni kelompok transportasi sebesar 14,58 persen.
Kemudian kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 7,86 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 4,65 persen.
Lalu kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 4,62 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 4,42 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,70 persen.
Baca juga: Jurus Kendalikan Inflasi, Pemkab Solok Luncurkan Program Gerakan Menanam cabai
Selanjutnya kelompok pakaian dan alas kaki dan kelompok pendidikan masing-masing sebesar 2,33 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar sebesar 1,87 persen. (TribunPadang.com/Rima Kurniati)
Pasaman Barat Jadi Penyumbang Inflasi Tertinggi di Sumbar, Cabai Merah Jadi Pemicu |
![]() |
---|
Harga Bawang dan Emas Perhiasan Naik, Sumbar Alami Inflasi 1,65 Persen YoY |
![]() |
---|
Sumbar Alami Inflasi YoY 2,44 Persen Per Juli 2024, Tertinggi di Pasaman Barat, Padang Terendah |
![]() |
---|
Harga Cabai dan Beras Naik, Inflasi Sumbar Melonjak Per Februari 2024 |
![]() |
---|
Inflasi Sumbar Per Januari 2024 Sebesar 2,57 Persen, Tertinggi di Pasaman Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.