Kabupaten Lima Puluh Kota

Mencuri Mesin Bajak Sawah, Seorang Pemuda Diamuk Masa hingga Diamankan Polres Payakumbuh

Pelaku diketahui berinisial MA panggilan A (23) warga yang beralamat di Jorong Madang Kadok, Kenagarian Sungai Kamuyang, Kecamatan Luhak

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
istimewa
Pelaku pencurian saat diamankan oleh Polres Payakumbuh, Jumat (31/3/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PAYAKUMBUH - Seorang pemuda diduga telah sering melakukan pencurian sehingga membuat warga kesal di Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (31/3/2023).

Pelaku diketahui berinisial MA panggilan A (23) warga yang beralamat di Jorong Madang Kadok, Kenagarian Sungai Kamuyang, Kecamatan Luhak, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar.

Penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi adanya seorang pelaku pencurian yang diamuk massa akibat mencuri mesin bajak di Jorong Madang Kodok, Nagari Sungai Kamuyang Kecamatan Luhak, Kabupaten Lima Puluh Kota.

Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari, melalui Kasat Reskrim Iptu Alva Zakya, membenarkan bahwa telah diamankan seorang pria diduga melakukan tindak pidana pencurian satu unit mesin bajak sawah.

"Betul kita telah mengamankan satu orang tersangka pencurian, dimana pada saat kita amankan sempat diamuk warga. Hal itu karena warga merasa kelakuan tersangka tidak bisa ditolerir lagi yang telah sering melakukan aksi pencurian dan merugikan banyak pihak," kata Iptu Alva Zakya.

Baca juga: Kabupaten Lima Puluh Kota Berduka, Mantan Bupati dr. Alis Marajo Berpulang

Ia mengatakan, beruntung pihak kepolisian Sat Reskrim Polres Payakumbuh segera datang di lokasi kejadian pada saat tersangka diamuk masa.

Setelah mengamankan tersangka, sekitar pukul 02.00 WIB lelaki yang belum memiliki pekerjaan tetap tersebut langsung dibawa ke Polres Payakumbuh.

"Hasil pantauan di lapangan, tersangka ternyata merupakan warga Sungai Kamuyang yang telah sering mencuri barang-barang milik warga lainnya," kata Iptu Alva Zakya.

Kata dia, tersangka bahkan mencuri tabung gas, mesin potong rumput hingga mencuri mesin bajak sawah. Dan, akhirnya aksinya diketahui oleh warga sehingga membuatnya kesal.

"Akibat perbuatannya membuat warga melakukan aksi main hakim sendiri. Jadi warga sempat tersulut emosinya, tapi kita paham apa yang dirasakan oleh warga," katanya.

Baca juga: Tepergok Lakukan Pencurian, Seorang Residivis di Sijunjung Jadi Bulan-bulanan Warga

Namun, walau bagaimanapun seorang prilaku kriminal juga tetap memiliki hak azazi yang harus dijunjung tinggi.

Oleh karena itu, Iptu Alva Zakya mengajak masyarakat untuk memilih mengamankan pelaku untuk dilanjutkan sesuai hukum yang berlaku.

"Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari satu unit mesin bajak, satu unit sepeda motor Honda Beat warna silver, dan satu kunci inggris warna silver," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved