Ramadan 2023
Penceramah Bakal dapat Honor dari Pemko Bukittinggi, Diberikan saat Kunjungan Tim Safari Ramadan
Pemerintah Kota Bukittinggi bakal memberikan honorarium kepada penceramah di masjid-masjid yang ada di Kota Bukittinggi. Harmezi mengatakan honor ...
Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Pemerintah Kota Bukittinggi bakal memberikan honorarium kepada penceramah di masjid-masjid yang ada di Kota Bukittinggi.
Besaran honorarium itu, bakal diberikan sebanyak Rp9 juta per masjid se Kota Bukittinggi.
Wali Kota Bukittinggi melalui Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Harmezi mengatakan, honorarium itu diperuntukkan bagi penceramah saat bulan Ramadan di masjid-masjid se Kota Bukittinggi.
"Masing-masing masjid nantinya diberikan bantuan sebesar Rp9 juta," kata Harmezi, Selasa (28/3/2023).
Harmezi menyampaikan, pemberian bantuan honorarium kepada setiap masjid itu, bakal dilakukan sembari kunjungan Tim Safari Ramadan (TSR) Pemko Bukittinggi.
Baca juga: 17 TIM Safari Ramadan Mulai Kunjungi Sejumlah Mesjid dan Mushalla di Dharmasraya
"Kunjungan tim TSR Pemko Bukittinggi itu bakal dilakukan di 47 masjid se Kota Bukittinggi, dimulai dari 27 hingga 30 Maret 2023," ungkap Harmezi.
Harmezi menyebutkan, tim TSR Pemko Bukittinggi itu dibagi menjadi 12 kelompok. Masing-masing kelompok beranggotakan 10-12 orang.
"Tim ini nantinya bakal berisikan Wali Kota, Wakil Wali Kota, unsur Forkopimda, Sekda, DPRD, jajaran SKPD, Kepala BUMN/BUMD, LKAAM, Baznas dan Ketua GOW Kota Bukittinggi," tutur Harmezi.
Terkait jadwalnya, kata Harmezi, bakal dilakukan di 47 masjid yang tersebar di 24 kelurahan pada 3 kecamatan yang ada di Bukittinggi.
"Kunjungan tim TSR Pemko Bukittinggi ini juga bertujuan untuk membangun silaturahmi dengan jamaah masjid, lalu juga bagian dari upaya menampung aspirasi warga," kata Harmezi.
Baca juga: Tim Safari Agam Kunjungi Masjid Nurul Iman Lundang, Bupati Andri Warman Salurkan Bantuan
Tim Safari Ramadan (TSR) Pemko Bukittinggi:
- Tim I dipimpin oleh Wali Kota Bukittinggi
- Tim II dipimpin oleh Wakil Wali Kota Bukittinggi
- Tim III dipimpin oleh Ketua DPRD Bukittinggi
- Tim IV dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi
Besaran Zakat Fitrah Kabupaten Pasaman Barat, Mulai Rp27 Ribu hingga Rp36 Ribu |
![]() |
---|
Lonjakan Pembeli di Basko Grand Mall: Diperkirakan H-4 Lebaran hingga Malam Takbiran |
![]() |
---|
Catat! Ini Besaran Zakat Fitrah di Kabupaten Pasaman, Ada 3 Kategori |
![]() |
---|
Besaran Zakat Fitrah Kabupaten Agam, Terbagi 4 Kategori, Cek Besarannya! |
![]() |
---|
Jangan Lupa Bayar Zakat Fitrah, Berikut 8 Golongan yang Berhak Menerimanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.