Pemerintah Putuskan Cuti Lebaran 2023 Mulai 19 April, Total Hari Libur jadi 7 Hari

Pemerintah mengumumkankan ada perubahan jadwal cuti bersama lebaran yang awalnya dimulai 21 April 2023 dan kini dimajukan menjadi 19 April 2023.

Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Muhammad Fuadi Zikri
Ilustrasi tanggal merah pada kelender. 

Untuk itu, Budi memperingatkan adanya kemacetan di jalur Cipali.

Baca juga: Libur Nataru 2023 Bawa Berkah Bagi Juru Foto Pantai Padang, Raih Omset hingga Rp700 Ribu Sehari

"Oleh karenanya jalur Cipali adalah yang paling tinggi tingkat kemacetannya dan kita harus menggunakan rekayasa lalu lintas yang intensif," tutupnya.

Budi juga mengimbau kepada para perusahaan swasta untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) lebih awal, sebagai imbas dari kebijakan ini.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved