Kota Padang
Jam Kerja Dipangkas, ASN Pemko Padang Pulang Jam 2 Siang Selama Ramadhan
Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengalami perubahan di bulan Ramadhan.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengalami perubahan di bulan Ramadhan.
Biasanya bekerja delapan jam sehari, kini menjadi 6,5 jam.
"Sesuai surat edaran yang telah ditandatangani wali kota, jam kerja selama bulan Ramadhan menjadi 6,5 jam," ungkap Kepala BKPSDM Kota Padang, Arfian, dikutip Kamis (23/3/2023).
ASN Pemko Padang masuk kerja lebih cepat dari hari biasanya. Pada bulan puasa, ASN Padang masuk kantor pada pukul 07.00 WIB.
"Sedangkan jam pulang pukul 14.00 WIB," sebut Arfian.
Baca juga: Perubahan Jam Kerja saat Ramadhan, ASN Pemko Pariaman Kini Pulang Lebih Cepat Pukul 16.00 WIB
Sementara itu, pada hari Jumat, ASN Padang masuk kantor pukul 07.00 WIB. Sedangkan jam pulang pada pukul 14.30 WIB.
"Waktu untuk istirahat hanya kita berikan selama setengah jam saja, mulai pukul 12.20 hingga 12.50 WIB. Sedangkan di hari Jumat dari pukul 12.20 hingga pukul 13.20 WIB," terang Arfian.
Khusus bagi OPD yang bekerja selama enam hari, Senin - Sabtu, jam kerja nya lebih singkat lagi.
Pada hari Senin - Sabtu masuk kantor pukul 07.00 dan pulang pukul 13.00 WIB.
Sedangkan pada hari Jumat bekerja dari pukul 07.00 hingga pukul 12.00 WIB.
Baca juga: Lelang Jabatan 4 Kepala Dinas Pemko Padang Segera Dibuka, Arfian: Tunggu Rekomendasi KASN
"Setiap ASN mengenakan pakaian muslim/muslimah dengan atribut lengkap pada bulan Ramadhan ini," pungkas Kepala BKPSDM Kota Padang.(*)
Dubalang Kota Mulai Bergerak, Siap Melakukan Pencegahan dan Deteksi Dini Pelanggaran di Padang |
![]() |
---|
Warga Kuranji Padang Panik Temukan Ular di Mesin Mobil, Langsung Minta Bantuan Petugas Damkar |
![]() |
---|
Petugas Damkar Padang Tangkap Ular di Ruang Tamu dan Dapur Warga di Koto Tangah |
![]() |
---|
Petugas Damkar Evakuasi Ular Piton dari Dapur Rumah Warga di Nanggalo Padang |
![]() |
---|
Satpol PP Padang Bongkar Lapak PKL yang Membandel Gunakan Fasilitas Umum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.