Kota Pariaman
Perubahan Jam Kerja saat Ramadhan, ASN Pemko Pariaman Kini Pulang Lebih Cepat Pukul 16.00 WIB
Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman melakukan perubahan jam kerja Aparatur Sipil Negara selama Ramadhan 1444 H.
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman melakukan perubahan jam kerja Aparatur Sipil Negara selama Ramadhan 1444 H.
Perubahan jam kerja ini disampaikan oleh Wali Kota Pariaman Genius Umar. Dia mengatakan jam kerja ASN yang biasanya pukul 07.30 WIB akan bergeser 30 menit lebih lambat.
"Jadi besok masuknya itu pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB," terangnya, Kamis (23/3/2023).
Jam pulang kerja itu juga dipercepat dari hari biasanya pukul 16.00 WIB. Sehingga total selama Ramadhan setiap harinya ASN Kota Pariaman bekerja selama 7 jam dalam sehari.
Meski demikian, Genius berharap, output kerja ASN selama Ramadhan tetap sama dengan hari-hari kerja biasanya.
Baca juga: Wako Pariaman Genius Umar Dapat Gelar Kehormatan Profesor dari Jungwoon University Korea Selatan
“Mudah-mudahan momentum Ramadhan ini bisa dijadikan sebagai wujud perubahan diri untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi dalam bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," terangnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Wali-Kota-Pariaman-Genius-Umar-Saat-ditemui-dalam-meresmikan-Polsub-Sektor-Pariaman-Utara.jpg)