Kabupaten Agam

Pria Simpan Sabu Ditangkap Polisi di Lubuk Basung Agam, 2,7 gram Barang Bukti Siap Edar Diamankan

Diketahui, pria itu berinisial Z (40) biasa dipanggil Uncu. Seorang wiraswasta yang berasal dari Jorong IV Surabayo Mongong, Lubuk Basung Agam.

Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Rahmadi
istimewa
Pelaku berinisial Z (40) diamankan setelah kedapatan menyimpan sabu di Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar). 

TRIBUNPADANG.COM, AGAM - Seorang pria paruh baya ditangkap polisi akibat kedapatan menyimpan sabu-sabu di Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar).

Diketahui, pria itu berinisial Z (40) biasa dipanggil Uncu. Seorang wiraswasta yang berasal dari Jorong IV Surabayo Mongong, Lubuk Basung Agam.

Informasi penangkapan itu dibenarkan oleh Kasat Resnarkoba Polres Agam, AKP Aleyxi Aubeydillah. Ia menyebut bahwa pelaku Z ditangkap pada Sabtu (11/3/2023) lalu.

"Sabtu kemarin tim Opsnal telah mengamankan satu orang pelaku yang diduga memakai dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu," ungkap Aleyxi saat dihubungi TribunPadang.com, Senin (13/3/2023).

Aleyxi menuturkan, penangkapan itu juga bermula dari laporan masyarakat kepada polisi. Lalu, pihaknya segera menanggapi laporan dan melakukan penyelidikan.

Baca juga: Simpan Sabu di Lipatan Celana, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi di Pasar Lubuk Basung Agam

"Usai laporan masuk, kami segera berangkat ke lokasi laporan dan melakukan penyelidikan. Setelah dinyatakan lengkap polisi segera turun untuk penangkapan," terang Aleyxi.

Aleyxi merincikan, saat polisi menggeledah badan pelaku, pihaknya menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan dalam plastik bening di saku celana depan.

Lalu, kata Aleyxi, narkotika jenis sabu-sabu itu juga dibungkus menggunakan tisu oleh pelaku. Tujuannya supaya tidak terlalu terlihat oleh masyarakat.

"Jumlah (barang bukti) yang diamankan itu sebanyak 2,07 gram sabu-sabu siap edar," terang Aleyxi.

Selain narkotika jenis sabu-sabu, polisi juga mengamankan satu unit handphone yang diduga dipakai pelaku untuk transaks barang haram itu.

Baca juga: Tukang Jahit dan Seorang Pemuda Pengedar Sabu di Kawasan Bungus Padang Ditangkap Polisi

"Saat penangkapan dilakukan, pelaku koperatif dan tidak melakukan perlawanan. Kepada masyarakat kami juga berterima kasih karena mau malaporkan," kata Aleyxi.

Aleyxi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Agam untuk selalu mendukung Polres Agam dalam pemberantasan pelaku penyalahgunaan Narkotika.

"Ketika ada informasi bahwa di sekitar tempat tinggalnya ada orang yang dicurigai sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba, segera informasikan ke polisi," pungkas Aleyxi.(TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved