Kota Padang

Tukang Jahit dan Seorang Pemuda Pengedar Sabu di Kawasan Bungus Padang Ditangkap Polisi

Kanit Reskrim Polsek Bungus Teluk Kabung, Iptu Heru Gunawan, mengatakan bahwa kedua pelaku diamankan pada Selasa (28/2/2023).

|
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
istimewa
Tim Opsnal Polsek Bungus Teluk Kabung saat meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Selasa (2/3/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Seorang pemuda dan tukang jahit diringkus karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Kedua pelaku diketahui berinisial GF (19) warga Kelurahan Bungus Barat, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang.

Selanjutnya pelaku berinisial BTP (38) seorang penjahit yang beralamat di Kelurahan Bungus Barat, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang.

Kanit Reskrim Polsek Bungus Teluk Kabung, Iptu Heru Gunawan, mengatakan bahwa kedua pelaku diamankan pada Selasa (28/2/2023).

"Kedua pelaku ini diamankan di lokasi yang berbeda di Kelurahan Bungus Barat, awalnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat," kata Iptu Heru Gunawan, Kamis (2/3/2023).

Baca juga: Oknum ASN di Pariaman Ditangkap Kasus Narkoba, Barang Bukti Sabu Diamankan Polisi

Kata dia, kedua pelaku diduga mengedarkan dan menjual narkotika jenis sabu di kawasan Kecamatan Bungus Teluk Kabung.

"Setelah mendapatkan informasi tersebut, kita amankan pelaku inisial GF dan didapati satu paket kecil narkoba jenis sabu," kata Iptu Heru Gunawan.

Selanjutnya diamankan pelaku inisial BTP di rumahnya setelah dilakukan pengembangan dari pelaku pertama.

"Untuk barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu paket narkoba jenis sabu, uang tunai Rp 250 ribu, satu unit HP VIVO, dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam," katanya.

Pasal yang disangkakan terhadap kedua pelaku adalah Pasal 112 jo Pasal 114 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved