Bantah Lakukan Pengancaman ke Pejabat Pemprov, Anggota DPRD Sumbar Nofrizon bakal Jumpa Pers
Hal itu dilakukan untuk memberikan penjelasan terkait tuduhan bahwa dirinya melakukan pengancaman kepada salah seorang pejabat Pemprov Sumbar.
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
Pertama, kata dia, Nofrizal diduga mengancam pejabat Pemprov Sumbar yakni Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Holtikultura.
"Saya sudah memberi surat peringatan karena mengancam kepala bidang, jadi itu kan tidak boleh dilakukan anggota dewan, apalagi menyangkut proyek," ujar Ali Tanjung pada Senin (6/3/2023).
Kedua, tentang penyewaan GOR Haji Agus Salim Padang ke Koperasi SMR. "Itu melanggar apraisal yang bunyinya, sewanya Rp 450 juta setahun, BPKD membuat Rp 200 juta setahun. Ternyata Nofrizon ini anggota dari Koperasi SMR itu," ujarnya.
Ketiga, Nofrizon disebut menyetujui pembangunan hotel di Taman Budaya Sumbar, sementara Fraksi Demokrat menolak pembangunan itu.
"Karena Taman Budaya itu masih proses hukum di kejaksaan negeri, sudah ada tersangkanya, jadi kami minta diselesaikan dulu perkara hukumnya," kata Ali.
Baca juga: Diduga Korupsi saat Menjabat di Bawaslu Sumsel, Ketua DPC Demokrat Solok Ditahan Kejari Prabumulih
Adapun kata dia, terkait sanksi itu berada di tangan ketua DPD Demokrat Sumbar yakni Mulyadi, sementara sebagai pimpinan fraksi di DPRD ia hanya berhak memberikan surat peringatan.
Presiden Prabowo Hadiri, Penutupan Kongres VI Partai Demokrat: Satu Kapal Besar, Republik Indonesia |
![]() |
---|
Demokrat Sumbar Solid Dukung AHY jadi Ketum Lagi |
![]() |
---|
12 Kepala Daerah Terpilih Diusung Demokrat, Ketua DPD Mulyadi Pastikan Komitmen Bangun Sumbar |
![]() |
---|
POPULER SUMBAR:Kronologi 2 Polisi Nekat Rampok Mobil Pengisi ATM dan 65 Anggota DPRD Sumbar Dilantik |
![]() |
---|
Cerint, Mulyadi, Irman Gusman dan Gusrizal Gazahar Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Sumbar 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.