Penganiayaan Anak

Alasan Nenek YY Aniaya dan Eksploitasi Cucunya, Kapolsek: Untuk Makan

Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino menyebut kasus penganiayaan yang dilakukan nenek terhadap cucunya yang viral di media sosial di Kota Padang ...

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
istimewa
Pelaku penganiayaan yang viral di media sosial saat berada di Polsek Koto Tangah, Jumat (3/3/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino menyebut kasus penganiayaan yang dilakukan nenek terhadap cucunya yang viral di media sosial di Kota Padang terjadi gara-gara perkara sepele.

"Pelaku diduga telah melakukan penganiayaan ini selama enam bulan, dengan alasan nenek ini yang berjualan terkadang tidak ada barang dagangan yang terjual. Jadi untuk makan alasannya," ujar Afrino.

Dia mengatakan, akibat perbuatan pelaku membuat sekujur tubuh korban yang masih bocah dipenuhi bekas luka, mulai dari bekas cubit hingga pukulan dengan tangan,

"Setelah kita lihat ada sekitar lebih kurang seratus bekas cubitan di tubuh korban yang merupakan cucu kandung dari pelaku. Sepertinya luka kemarin belum sembuh, dan datang lagi luka yang baru di tubuh anak ini," terang Afrino.

Afrino menuturkan, hasil interogasi yang dilakukan oleh pihaknya, pelaku telah mengakui perbuatannya yang telah menganiaya cucunya.

Baca juga: Nenek Penganiaya Cucu di Dalam Angkot Akui Perbuatan, Sebut Sudah Sering Lakukan

Selanjutnya, keterangan korban sendiri juga mengakui bahwa yang melakukan penganiayaan kepada dirinya adalah neneknya sendiri.

"Berdasarkan keterangan korban, neneknya sering memukul pakai tangan, dicubit sampai luka, dan dipukul mulutnya. Bisa kita lihat bekas cubitan, pukulan, termasuk bekas hantaman pakai dengkul," kata Afrino.

Selain penganiayaan, Afrino menambahkan, pelaku juga memanfaatkan korban untuk mengemis atau minta-minta di sejumlah tempat.

"Anak ini juga dipergunakan untuk kegiatan mengemis atau meminta-minta ke warung-warung di kawasan Permindo dan Pasar Raya Padang," beber Afrino.

Sebelumnya pelaku diamankan polisi setelah viralnya kasus dugaan penganiayaan yang dilakukannya kepada korban di dalam angkot saat dalam perjalanan.

Diketahui pelaku berinisial YY (47), seorang ibu rumah tangga, nenek kandung korban, warga Koto Tangah, Kota Padang. Sedangkan korban berinisial MR (10).

Baca juga: Sosok Nenek Penganiaya Cucu di Dalam Angkot yang Ditangkap Polisi

Ia dijemput polisi di kediamannya pada Jumat (3/3/2023) sekitar pukul 00.10 WIB setelah video aksi penganiayaannya viral di media sosial.

Dari hasil penyidikan polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Salain itu, polisi juga mendapati sekujur tubuh korban penuh dengan bekas luka. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved