Penganiayaan Anak
Alasan Nenek YY Aniaya dan Eksploitasi Cucunya, Kapolsek: Untuk Makan
Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino menyebut kasus penganiayaan yang dilakukan nenek terhadap cucunya yang viral di media sosial di Kota Padang ...
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino menyebut kasus penganiayaan yang dilakukan nenek terhadap cucunya yang viral di media sosial di Kota Padang terjadi gara-gara perkara sepele.
"Pelaku diduga telah melakukan penganiayaan ini selama enam bulan, dengan alasan nenek ini yang berjualan terkadang tidak ada barang dagangan yang terjual. Jadi untuk makan alasannya," ujar Afrino.
Dia mengatakan, akibat perbuatan pelaku membuat sekujur tubuh korban yang masih bocah dipenuhi bekas luka, mulai dari bekas cubit hingga pukulan dengan tangan,
"Setelah kita lihat ada sekitar lebih kurang seratus bekas cubitan di tubuh korban yang merupakan cucu kandung dari pelaku. Sepertinya luka kemarin belum sembuh, dan datang lagi luka yang baru di tubuh anak ini," terang Afrino.
Afrino menuturkan, hasil interogasi yang dilakukan oleh pihaknya, pelaku telah mengakui perbuatannya yang telah menganiaya cucunya.
Baca juga: Nenek Penganiaya Cucu di Dalam Angkot Akui Perbuatan, Sebut Sudah Sering Lakukan
Selanjutnya, keterangan korban sendiri juga mengakui bahwa yang melakukan penganiayaan kepada dirinya adalah neneknya sendiri.
"Berdasarkan keterangan korban, neneknya sering memukul pakai tangan, dicubit sampai luka, dan dipukul mulutnya. Bisa kita lihat bekas cubitan, pukulan, termasuk bekas hantaman pakai dengkul," kata Afrino.
Selain penganiayaan, Afrino menambahkan, pelaku juga memanfaatkan korban untuk mengemis atau minta-minta di sejumlah tempat.
"Anak ini juga dipergunakan untuk kegiatan mengemis atau meminta-minta ke warung-warung di kawasan Permindo dan Pasar Raya Padang," beber Afrino.
Sebelumnya pelaku diamankan polisi setelah viralnya kasus dugaan penganiayaan yang dilakukannya kepada korban di dalam angkot saat dalam perjalanan.
Diketahui pelaku berinisial YY (47), seorang ibu rumah tangga, nenek kandung korban, warga Koto Tangah, Kota Padang. Sedangkan korban berinisial MR (10).
Baca juga: Sosok Nenek Penganiaya Cucu di Dalam Angkot yang Ditangkap Polisi
Ia dijemput polisi di kediamannya pada Jumat (3/3/2023) sekitar pukul 00.10 WIB setelah video aksi penganiayaannya viral di media sosial.
Dari hasil penyidikan polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Salain itu, polisi juga mendapati sekujur tubuh korban penuh dengan bekas luka. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Ayah Tiri Penganiaya Anak 1 Tahun hingga Tewas di Pasaman Barat Ditangkap |
![]() |
---|
Kasus Viral Nenek Aniaya Cucu di Padang, Nurani Perempuan Minta Pemulihan Korban Terus Dipantau |
![]() |
---|
Pasca Viral Nenek Aniaya Cucu, Dinsos Padang akan Pastikan Kelayakan Pengasuhan Korban oleh Ayah |
![]() |
---|
Nenek Aniaya Cucu di Padang Bebas, Korban Dirawat oleh Orang Tua Laki-laki |
![]() |
---|
Kasus Nenek Aniaya Cucu di Angkot Padang Berujung Damai, Korban dan Pelaku Dimediasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.