Solusi Jalan Tengah, Pemerintah Usahakan Tidak Ada Pemberhentian Tenaga Honorer
Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyebut renacana itu sebagai salah satu opsi jalan tengah penyelesaia
TRIBUNPADANG.COM - Pemerintah berencana tidak akan memberhentikan tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) atau tenaga honorer.
Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyebut renacana itu sebagai salah satu opsi jalan tengah penyelesaian masalah tenaga honorer.
"Presiden Jokowi sudah memerintahkan, kita sedang cari solusi jalan tengah. Presiden punya perhatian terhadap penataan tenaga non-ASN," ujar Anas dalam siaran pers, Jakarta, Senin (27/2/2023).
"Kita sedang rumuskan agar ada opsi jalan tengah, di mana pelayanan publik tetap berjalan optimal, tidak terlalu menambah beban anggaran, dan sebisa mungkin tidak ada pemberhentian, karena teman-teman non-ASN ini berjasa," sambungnya.
Anas mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberi arahan bahwa penyelesaian masalah tenaga honorer harus menempuh solusi jalan tengah yang baik.
Baca juga: Tenaga Honorer Asal Solok Selatan Bersurat ke Presiden Jokowi, Minta Didata dan Ikut Tes PPPK
Anas bilang, tenaga honorer sudah banyak berjasa dan memiliki kontribusi sesuai dengan perannya dalam proses pelayanan masyarakat dan administrasi pemerintahan. Atas dasar itu, pemerintah akan mencari solusi terbaik.
Kemenpan-RB telah mengaku akan berkoordinasi dan berkonsultasi dengan DPR, DPD, Asosiasi Pemerintan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), serta BKN terkait hal tersebut.
Menurut Anas, penataan tenaga non-ASN tidak bisa dikerjakan oleh satu instansi. Namun, perlu kerja kolektif dan kolaborasi antar-instansi pemerintah. Mantan Kepala LKPP itu membuka ruang dialog dengan forum-forum tenaga honorer.
"Kami mendengar suara daerah sebagai salah satu pengguna terbanyak tenaga non-ASN," ucap Anas.
Berdasarkan berbagai analisis, ada alternatif penataan tenaga honorer dengan beberapa skema yang kini terus dibahas bersama para pemangku kepentingan.
Baca juga: Dihadapan Mendagri, Gubernur Sumbar Suarakan soal Tenaga Honorer saat Rakernas Apeksi 2022
Namun, perlu diketahui, alternatif itu belum sepenuhnya final. Ia mengatakan masih akan mencari jalan tengah terbaik bagi tenaga non-ASN.
Saat ini terdapat 2,3 juta tenaga honorer yang terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sebanyak 1,8 juta di antaranya telah dilengkapi surat pertanggungjawaban mutlak dari masing-masing pejabat pembina kepegawaian.
"Semua opsi tersebut sudah kami bedah analisisnya, mulai dari analisis strategis, keuangan, hingga operasional, dan akan kami laporkan kepada Bapak Presiden," pungkasnya.
Arahan Presiden Jokowi
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian PAN-RB menargetkan penghapusan tenaga honorer pada November 2023.
Baca juga: Nasib Tenaga Honorer Setelah 28 November 2023, Jadi PNS, PPPK atau Bisa Juga Outsourcing
Patuh Aturan Kemenpan RB, Pemko Pariaman Ubah Status 591 CPPPK, 252 Formasi PPPK Kosong |
![]() |
---|
Pemko Pariaman Pastikan Tiada PHK Tenaga Honorer dan Pegawai Kontrak di Tengah Efisiensi Anggaran |
![]() |
---|
667 Tenaga Honorer Kota Pariaman Lulus Seleksi PPPK, Pemko Fasilitasi Kursus Komputer Gratis |
![]() |
---|
Pj Wako Pariaman Tegaskan Ribuan Tenaga Honorer Harus Netral Selama Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Pemko Pariaman Pastikan 1.491 Tenaga Honorer Dapat Daftar PPPK 2024, Pendaftaran Dimulai 1 Oktober |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.