Kota Padang
UMKM di Padang Bertumbuh Pesat Pasca Pandemi, Tercatat Ada 41.787 Pelaku Usaha
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang Ferri Erviyan Rinaldy mengatakan hal ini menunjukkan pertumbuhan yang signifikan
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang pada tahun 2021 mencatat ada sebanyak 11.787 pelaku usaha.
Sementara saat ini jumlah itu terus meningkat yaitu sebanyak 41.787 pelaku usaha.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang Ferri Erviyan Rinaldy mengatakan hal ini menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, kendati data tersebut belum dirilis oleh kementerian.
"Tentu saja selama pandemi, sektor yang paling mampu bertahan itu adalah UMKM. Mereka masih bisa melakukan aktivitas komersil dengan memanfaatkan teknologi tanpa bertemu langsung," katanya dikutip Jumat (24/2/2023).
Ia menyampaikan, hingga saat ini tercatat sebanyak 41.787 pelaku usaha di bawah binaan. Pelaku usaha yang paling mendominasi adalah bidang ritel dan kuliner.
Baca juga: Pj Wali Kota Rida Ananda Imbau Para Pelaku Usaha di Payakumbuh, Segera Urus NIB
Sebagai bentuk kehadiran dan dukungan pemerintah terhadap UMKM, pihaknya terus melakukan sosialisasi mengenai kemudahan perizinan dan legalitas UMKM yaitu Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Kita terus maraton mengajak pelaku UMKM untuk membuat NIB, karena legalitas adalah syarat utama untuk pinjaman baik perbankan atau non perbankan yaitu subsidi margin. Tahun ini kita rencanakan akan lakukan lima kali pelatihan, dan sekarang menyusun administrasinya," katanya.
Pemko Padang, memberi perbantuan alat produksi berusaha. Untuk mendapatkan ini, pelaku usaha harus mengurus NIB. Sementara saat ini yang sudah terdaftar NIB sebanyak 5.320 UMKM.
"Kita mengimbau kepada pelaku usaha untuk menyegerakan pendaftaran NIB karena kita melakukan pendampingan langsung secara daring. Jangan takut terkena pajak karena usahanya sudah ada NIB, itu juga tergantung penghasilan," tuturnya lagi.
Sementara itu, pihaknya terus akan membantu pelaku usaha dalam pemasaran. Mulai dari pemasaran secara konvensional hingga daring.
Baca juga: Parai City Garden Hotel Sawahlunto Gelar Donor Darah dan Bazar UMKM, Sediakan Hadiah Tiket Umrah
Tidak hanya itu, Pemko Padang juga sudah melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan seluruh swalayan modern untuk membantu pelaku usaha dalam memasarkan produknya.(*)
Petugas Damkar Evakuasi Ular Piton dari Dapur Rumah Warga di Nanggalo Padang |
![]() |
---|
Satpol PP Padang Bongkar Lapak PKL yang Membandel Gunakan Fasilitas Umum |
![]() |
---|
Satpol PP Padang Sita Peralatan Dagang PKL yang Gunakan Trotoar dan Badan Jalan di Jalan Jhoni Anwar |
![]() |
---|
Iklan Rokok Masih Marak di Jalan Protokol Kota Padang, Meski Ada Perda KTR dan Perpres Terbaru |
![]() |
---|
Patroli Balap Liar dan Tawuran di Padang, Satpol PP Temukan Remaja Menenggak Alkohol di Ruang Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.