Jawaban:
Yang bisa saya lakukan untuk mendorong hubungan antar perundang-undangan agar sinkron atau saling mendukung:
Mendorong pemerintah segera membuat kebijakan untuk kepentingan sinkronisasi dan harmonisasi produk perundang-undangan dengan cara membatalkan Perda yang bertentangan dengan kebijakan nasional, juga melakukan proses penyederhanaan regulasi yang dianggap menghambat investasi. Proses sinkronisasi atau harmonisasi antar peraturan perundang- undangan dapat terus dilanjutkan agar dapat memenuhi cita-cita bangsa dan negara Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945.
*) Disclaimer: Jawaban di atas hanya digunakan oleh orang tua untuk memandu proses belajar anak.
Sebelum melihat kunci jawaban, siswa harus terlebih dahulu menjawabnya sendiri, setelah itu gunakan artikel ini untuk mengoreksi hasil pekerjaan siswa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.