Kota Padang

Jadwal Pasar Murah Dinas Perdagangan Kota Padang, Digelar Setiap Bulan hingga Akhir 2023

Dinas Perdagangan Kota Padang menggelar operasi pasar murah setiap bulan hingga akhir tahun 2023 guna mengendalikan inflasi.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Suasana pasar murah di Kantor Camat Pauh, Kota Padang, Senin (17/10/2022). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Dinas Perdagangan Kota Padang menggelar operasi pasar murah setiap bulan hingga akhir tahun 2023 guna mengendalikan inflasi.

Kepala Seksi (kasi) Stabilisasi Harga dan Kebutuhan Pokok Dinas Perdagangan Kota Padang, Dewi Reno Fitri mengatakan, operasi pasar menyediakan harga kebutuhan pokok dibawah harga pasaran.

Dicontohkannya, harga cabai merah yang biasa di pasaran Rp 45 Ribu per kilogram, di pasar murah ini lebih murah Rp 3 Ribu.

"Operasi pasar murah ini kerja sama dengan Tokoh Tani Indonesia Center (TTIC), Bulog, PPI dan juga diikuti UMKM yang ada di Kota Padang," ujar Dewi, Jumat (24/2/2023)

Dewi mengatakan, operasi pasar murah akan digelar di halaman kantor camat masing-masing kecamatan sesuai jadwalnya.

Baca juga: Ribuan Warga Solok Serbu Pasar Murah, Epyardi: Saya Prihatin, Ekonomi Masyarakat Sedang Menurun

"Pasar murah ini untuk mengendalikan harga kebutuhan pokok dan menekan inflasi Kota Padang," ujarnya.

Berdasarkan rilis BPS Sumbar, pada Januari 2023, inflasi y-on-y Kota Padang sebesar 6,76 persen dengan IHK sebesar 115,22 atau peringkat ketiga dari 24 kota IHK di Pulau Sumatera.

Berikut jadwal operasi pasar murah di Kota Padang dari Maret sampai Juli 2023

Maret

Tanggal 16 Kecamatan Nanggalo 

Tanggal 22 Kecamatan Padang Barat 

Tanggal 23 Kecamatan Padang Barat

Tanggal 24 Kecamatan Kuranji 

April

Tanggal 4 di Kecamatan Padang Timur

Tanggal 5 di Kecamatan Padang Utara

Tanggal 11 di Kecamatan Pauh

Tanggal 22 di Kecamatan Nanggalo

Mei 

Tanggal 8 Kecamatan Koto Tangah, 

Tanggal 9 Kecamatan Bungus Teluk Kabung

Tanggal 10 Kecamatan Lubuk Kilangan

Tanggal 11 Kecamatan Lubuk Begalung

Juni

Tanggal 27 Kecamatan Koto Tangah

Tanggal 28 Kuranji

Tanggal 29 Kecamatan Lubuk Begalung

Juli

Tanggal 5-6 Kecamatan Padang Selatan

Tanggal 11 Kecamatan Koto Tangah

Tanggal 12 Kecamatan Kuranji

Tanggal 13 Kecamatan Lubuk Begalung. (*)
 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved