Berita Populer Padang

Populer Padang: Pelajar Tenggelam di Kuranji Ditemukan dan Warga Padang Menang Banding Gugat Negara

Berita populer Padang hari ini, ada berita tentang pelajar yang tenggelam di Batang Kuranji ditemukan petugas dan warga Padang menang banding gugat ..

Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Proses pencarian korban tenggelam di aliran sungai Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu (22/2/2023). 

"Kita sudah menjawabnya semuanya dan tidak ada upaya hukum lagi. Kita berharap pada kasasi nanti juga menang," ujarnya.

Baca juga: Warga Padang Menang Gugatan, Siapkan Surat Terbuka untuk Jokowi Agar Bayar Rp 62 Miliar Utang 1950

Duduk perkara

Kasus ini dari orang tua Hardjanto Tutik yang seorang pengusaha ekspor rempah yang bernama Lim Tjiang Poan meminjamkan uang kepada pemerintah sebesar Rp80.300 pada tahun 1950.

Hingga saat ini, uang yang dipinjamkan tersebut belum dikembalikan oleh pemerintah. Hardjanto kemudian memasukkan gugatan ke PN Padang.

Pihak Hardjanto sudah memasukkan gugatan sejak November 2021, dan PN Padang akhirnya mengabulkan gugatannya pada Rabu (7/9/2022).

Sementara, nilai Rp62 miliar didapat dari hasil konversi nilai mata uang zaman dahulu, yaitu 1950 hingga 2021.

Hal itu dilakukannya untuk menghindari kerugian akibat Inflasi dari Tahun 1950 sampai Tahun 2021.

Sehingga berdasarkan ketentuan Pasal 1244 KUHPerdata, kepada tergugat dikenakan Daya Paksa untuk mengembalikan pinjaman pemerintah tahun 1950 kepada penggugat.

Jumlah pinjaman itu kemudian ditambah dengan bunga tiga persen per tahun yang menjadi 42,8 kilogram emas murni.

Sehingga jumlah yang dikenakan daya paksa kepada tergugat totalnya menjadi sebanyak 63,913 emas murni.

Kemudian dikonversikan nilai uang tersebut dengan nilai uang sekarang menjadi sekitar Rp62 miliar.

Kalah dalam gugatan, Jaksa Pengacara Negara kemudian mengajukan banding dan banding itu ditolak oleh Pengadilan Tinggi Padang. (TribunPadang.com)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved