Kabupaten Solok

Pemerintah Nagari Sokong Pengembangan Unit Usaha Perhutanan Sosial di Sirukam

Pemerintah Nagari Sirukam, Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok, mendukung penuh upaya pengembangan unit usaha perhutanan sosial di nagari ...

|
Penulis: Nandito Putra | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Nandito Putra
Jajaran pemerintah nagari dan pengurus LPHN Sirukam di kawasan yang akan dijadikan ekowisata. 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Pemerintah Nagari Sirukam, Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok, mendukung penuh upaya pengembangan unit usaha perhutanan sosial di nagari tersebut.

Wali Nagari Sirukam, Romi Febriandri, Rabu (22/2/2023), mengatakan akan ada alokasi dana pengembangan unit usaha yang direalisasikan tahun ini.

"Sumber pendanaan tersebut berasal dari anggaran nagari yang khusus kami sediakan untuk perhutanan sosial," katanya di kantor Wali Nagari Sirukam.

Ia mengatakan saat ini Lembaga Pengelolaan Hutan Nagari (LPHN) Sirukam punya empat unit usaha yang saling terkoneksi dengan keberadaan hutan di nagari itu.

Empat unit usaha tersebut yaitu rumah produksi kopi, pembuatan kompos, budidaya lebah madu dan ekowisata.

Baca juga: Cerita Jalan Rantai di Hutan Sirukam Solok, Dibangun Pesakitan Lewat Kerja Rodi di Era Belanda

"Tahun ini anggaran sebesar 70 juta untuk pengembangan budidaya lebah madu dan 50 juta untuk menyokong pengembangan ekowisata," ujarnya.

Menurut Romi, pemerintah nagari harus terlibat dalam pengelolaan perhutanan sosial nagari.

Ia mengatakan LPHN tidak bisa jalan sendiri tanpa adanya kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat.

Dengan makin berkembangnya unit usaha di Nagari Sirukam, masyarakat yang dulunya bergantung pada hasil hutan, kini punya alternatif lain.

Selain mengelola ladang dan sawah, kata Romi, dulunya Sirukam terkenal sebagai lokasi ilegal logging.

Baca juga: Mengenal Konsep Pohon Asuh di Hutan Sirukam Solok, Pernah Melibatkan Dian Sastro

Setelah KKI Warsi melakukan pembinaan kepada masyarakat di tahun 2013 lalu, kini kegiatan ilegal logging atau ilegal meaning bisa dihentikan.

Romi menambahkan, masyarakat tetap memiliki peluang ekonomi dari hutan dengan tetap menjaga kelestarian hutan.

"Unit-unit usaha ini memiliki prinsip memanfaatkan hutan tanpa menebang," katanya. (TribunPadang.com/Nandito Putra)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved