Bangunan Cagar Budaya Dihancurkan
Wali Kota Padang Soal Rumah Singgah Bung Karno Diruntuhkan: Tak Perlu Heboh-Heboh
Hendri Septa mengatakan bahwa pemilik rumah sudah meminta maaf saat dipanggilnya, mereka sudah minta maaf, dan berjanji akan membangun.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Walikota Padang Hendri Septa, meminta masyarakat tidak perlu heboh terkait pembongkaran rumah singgah Bung Karno di Jalan Ahmad Yani, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
"Jadi gini, jadi rumah ini sudah diselesaikan dengan baik ya. Saya tidak mau berpolemik. Karena apa, kita tidak mengizinkan rumah itu dirubuhkan," kata Hendri Septa saat diwawancarai di Padang, Rabu (22/2/2023)..
"Mereka yang merubuhkan rumah itu sendiri, sewaktu kita tidak berada di tempat," lanjutnya.
Hendri Septa mengatakan bahwa pemilik rumah sudah meminta maaf saat dipanggil. Mereka sudah minta maaf dan berjanji akan membangun kembali.
"Dan, itu ternyata ada di dalam Undang-undang, jadi kita tidak usah ribut-ribut, untuk apa ribut-ribut. Ternyata di dalam Undang-undang, untuk cagar budaya ini, kalau memang rumah cagar budaya yang akan dibangun lagi, ya boleh dibangun lagi kalau ada niat," katanya.
Baca juga: Pemilik Rumah Singgah Bung Karno Ngaku Tak Tahu Bangunan Cagar Budaya, Dapat KRK dari PUPR
Ia menjelaskan, kalau menurut data dari 1998 sudah tercatat sebagai cagar budaya, tetapi tidak ada tandanya.
"Tapi kita tidak ada salah menyalahi, ya sudahlah. Kita akan membangun sama seperti sebelumnya," katanya.
Pihaknya sudah dapat arahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan merasa bersyukur karena sudah ada kesepakatan untuk kembali membangun rumah cagar budaya ini.
"Sudah, kita bangun sajalah. Kalau selagi masih ada, banyak kok rumah cagar budaya yang dijadikan rumah makan atau restoran, itu boleh saja. Asalkan tetap disampaikan kepada masyarakat bahwa ini adalah rumah cagar budaya," katanya.
"Jadi kita tidak perlu heboh-heboh tidak jelas. Ini rumah pribadi, tapi mereka pemilik bersedia membangun kembali," jelas Hendri Septa.
Ia berharap kejadian ini tidak perlu menjadi sebuah polemik yang lama, karena daerah Kota Padang ini merupakan daerah sejarah.
"Tetapi gara-gara ini semua jadi melek-kan, semua jadi tahu, kalau ditanya semuanya tidak ada yang tahu sebelumnya," sebutnya.
Baca juga: Rumah Singgah Bung Karno Runtuh, Kader PDIP Albert Hendra Lukman Minta Pemko Padang Tanggung Jawab
Selanjutnya pihaknya akan mencari dimana saja rumah cagar budaya untuk diberikan tanda sebagai bangunan cagar budaya. Hendri Septa mengaku tidak tahu saat ditanya terkait insentif terkait rumah cagar budaya milik pribadi.
"Saya tidak tahu ya, saya jelas-jelas saja. Artinya kalau kita memberikan insentif boleh saja, kalau seandainya yang punya rumah bersedia ditawar rumahnya. Contoh rumah Bapak Bagindo Aziz Chan yang kita rawat sampai sekarang dan menjadi warisan untuk para generasi kita untuk tempat belajar," katanya.
Hendri Septa berharap dapat menyelesaikan masalah ini dengan baik. "Bukan sesuatu hal yang perlu dibesar-besarkan," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/wali-kota-rumah-singgahh.jpg)