Bandara Internasional Dipangkas
DPRD Sumbar Rencanakan Raker dengan Pemprov, Antisipasi Wacana Pemangkasan Bandara Internasional
DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) berencana akan menggelar rapat kerja bersama Pemerintah Provinsi Pemprov Sumbar untuk membahas wacana ...
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Fuadi Zikri
Sebelumnya, diberitakan Kompas.com, Pemerintah berencana memangkas bandara (airport) internasional di Indonesia menjadi 15 saja.
Menurut Menteri BUMN Erick Thohir, pembukaan 15 bandara internasional itu sudah disepakati dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menparekraf Sandiaga Uno pada Senin (30/1/2023).
"Di situ ada kesepakatan, silakan Pak Menhub kita akan membuka international airport 14-15 saja," ujar Erick di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu (1/2/2023).
Erick menyebutkan, kesepakatan itu dilakukan untuk mendukung peningkatan wisata dalam negeri. Utamanya, agar masyarakat lokal mau berlibur di tempat-tempat wisata dalam negeri. Sehingga, konektivitas penerbangan lokal akan diperbaiki.
Selain itu, Erick mengatakan, pemangkasan jumlah bandara internasional di Indonesia juga bertujuan mengurangi WNI yang berlibur ke luar negeri.
"Yang kita tidak mau kan membuka airport sebesar-besarnya lebih banyak orang Indonesia yang ke luar negeri daripada yang di dalam negeri," ungkap Erick.
"Padahal kalau kita lihat pariwisata itu 70 persen lokal, 30 persen asing. Kenapa Pak Sandi (Menparekraf Sandiaga Uno) juga sekarang mendorong percepatan pariwisata bisa mulai recover," lanjutnya. (TribunPadang.com/Wahyu Bahar)
BIM Sumatera Barat Tetap Berstatus Internasional, 17 Lainnya Dihapus jadi Bandara Domestik |
![]() |
---|
BIM Dipastikan Tetap Internasional, Anggota DPRD Sumbar: Fokus Kini Soal Peningkatan Prasarana |
![]() |
---|
DPRD Wanti-Wanti Pemprov Sumbar Tetap Bersurat ke Pusat Pertahankan Status Internasional BIM |
![]() |
---|
Pemprov Sumbar: Masyarakat Tak Perlu Khawatir, BIM Tetap Berstatus Internasional |
![]() |
---|
Ketua PHRI Sumbar Harap BIM Tetap Berstatus Internasional: Penerbangan Luar Negeri Harusnya Ditambah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.