Kota Padang
Tidur Sekamar, 3 Pasangan Tanpa Ikatan Pernikahan Diciduk Satpol PP di Kamar Hotel
Tidur sekamar, tiga pasangan tanpa ikatan pernikahan kembali terjaring razia oleh Satpol PP Padang, pada Jumat (10/3/2023). Rio Ebu Pratama ...
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Tidur sekamar, tiga pasangan tanpa ikatan pernikahan kembali terjaring razia oleh Satpol PP Padang, pada Jumat (10/3/2023) dini hari.
Kabid P3D Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama mengatakan, razia ini upaya pemerintah kota untuk menciptakan Kota Padang yang tertib dan tenteram, serta menghindari perilaku maksiat yang bisa saja terjadi di indekos, penginapan serta hotel.
Lanjutnya, di indekos kawasan Aur Duri diamankan satu pasang.
Lalu dua pasangan lagi diamankan personilnya di salah satu hotel kawasan Jalan Sutomo Kubu Marapalam, Kecamatan Padang Timur.
"Satu pasang kita amankan di kawasan Aurduri, selebihnya kita amankan di Hotel yang berada di kawasan Marapalam," Terangnya.
Baca juga: 16 Muda-mudi Diamankan Satpol PP Padang saat Dini Hari, Ditemukan Ada yang Lagi Kumpul Kebo
Baca juga: Satpol PP Bentrok dengan PKL di Permindo Padang, Sempat Terjadi Kejar-kejaran dan Dilempar Batu
Mereka yang terjaring, kata Rio, selanjutnya diserahkan kepada PPNS Satpol PP, guna dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut.
Penertiban dan pengawasan terhadap penyedia jasa penginapan, kos dan hotel akan terus dilakukan oleh pihak Satpol PP.
Tujuannya untuk meminimalisir perilaku maksiat, hal tersebut disampaikan oleh Kasat Pol PP Padang saat ditemui di ruangan kerjanya.
"Ini adalah upaya kita untuk mengawasi perilaku maksiat, serta hal-hal yang bertentangan dengan aturan serta norma-norma yang berlakukan di Kota Padang," tutup Mursalim. (TribunPadang.com/Rima Kurniati)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Jumat-1032023.jpg)