Pemilu 2024
Dapil Pileg di Kabupaten Solok Berubah pada Pemilu 2024, Berikut Rinciannya
Pembagian Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Kabupaten Solok mengalami perubahan. Defil mengatakan, ada dua skema ...
Penulis: Nandito Putra | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa/Canva
Ilustrasi - Pembagian Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Kabupaten Solok mengalami perubahan.
5. Dapil Solok V: Pantai Cermin, Lembah Gumanti dan Hiliran Gumanti (9 kursi).
Perbandingan dengan pembagian Dapil pada Pemilu 2019:
1. Dapil Solok I: Gunung Talang, IX Kito Sungai Lasi, dan Kubung dengan (11 kursi).
2. Solok II: X Koto Singkarak, X Koto Diatas, dan Junjung Sirih (6 kursi).
3. Solok III: Payung Sekaki, Lembang Jaya, Bukit Sundi, Tigo Lurah dan Danau Kembar (9 kursi).
4. Dapil Solok IV: Pantai Cermin, Lembah Gumanti dan Hiliran Gumanti (9 kursi). (TribunPadang.com/Nandito Putra)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pemilu 2024
Hadir di Sidang Etik DKPP, Ketua KPU Bukittinggi Bantah Dugaan Penggelembungan Suara |
![]() |
---|
25 Anggota DPRD Kota Bukittinggi Periode 2024-2029 Dilantik Besok, 15 Wajah Baru dan 10 Wajah Lama |
![]() |
---|
65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih Dilantik Pada Rapat Paripurna 28 Agustus 2024 |
![]() |
---|
35 Caleg Terpilih DPRD Pasaman yang Dilantik 12 Agustus 2024, Semua Sudah Laporkan Kekayaan |
![]() |
---|
20 Caleg Terpilih DPRD Kepulauan Mentawai: PDIP, NasDem, dan Demokrat Masing-Masing 4 Kursi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.