Pemilu 2024

Dapil Pileg di Kabupaten Solok Berubah pada Pemilu 2024, Berikut Rinciannya

Pembagian Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Kabupaten Solok mengalami perubahan. Defil mengatakan, ada dua skema ...

Penulis: Nandito Putra | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa/Canva
Ilustrasi - Pembagian Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Kabupaten Solok mengalami perubahan. 

5. Dapil Solok V: Pantai Cermin, Lembah Gumanti dan Hiliran Gumanti (9 kursi).

Perbandingan dengan pembagian Dapil pada Pemilu 2019:

1. Dapil Solok I: Gunung Talang, IX Kito Sungai Lasi, dan Kubung dengan (11 kursi).

2. Solok II: X Koto Singkarak, X Koto Diatas, dan Junjung Sirih (6 kursi).

3. Solok III: Payung Sekaki, Lembang Jaya, Bukit Sundi, Tigo Lurah dan Danau Kembar (9 kursi).

4. Dapil Solok IV: Pantai Cermin, Lembah Gumanti dan Hiliran Gumanti (9 kursi). (TribunPadang.com/Nandito Putra)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved