Kota Bukittinggi
Pria Gondrong Cabuli Pelajar di Bukittinggi Ditangkap Polisi, Beraksi di Jalan Setapak
Pria itu berinisial ACL (20) bekerja sebagai karyawan swasta. Pelaku melakukan tindak pidana pencabulan pada Selasa (31/1/2023) sore.
Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Seorang pria berambut gondrong ditangkap polisi usai dilaporkan melakukan tindak pidana pencabulan di Tarok Dipo, Guguk Panjang, Kota Bukittinggi.
Pria itu berinisial ACL (20) bekerja sebagai karyawan swasta. Pelaku melakukan tindak pidana pencabulan pada Selasa (31/1/2023) sore.
Korban dari pencabulan itu, adalah pelajar berumur 17 tahun. Korban dicabuli dengan cara dipeluk dari belakang dan memegang payudara korban.
Ps. Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal mengatakan, pelaku telah ditangkap pihaknya dini hari tadi, sekira pukul 01.30 WIB.
"Pelaku ditangkap di rumahnya dini hari tadi, di kawasan Tarok Dipo, Kecamatan Guguk Panjang, Bukittinggi. Kini pelaku sudah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Fetrizal kepada TribunPadang.com, Rabu (1/2/2023).
Baca juga: AKP Fetrizal: Korban Pencabulan Tukang Cukur di Ampek Angkek Agam Lebih dari Satu Anak
Fetrizal menyampaikan, antara pelaku dan korban tidak memiliki hubungan atau keakraban sama sekali. Korban adalah masyarakat umum yang kebetulan melewati TKP dan bertemu dengan pelaku.
"Korban ini adalah masyarakat umum, tidak ada memiliki hubungan (keluarga/kerabat/kenalan) pelaku," ungkap Fetrizal.
Dasar dari penangkapan itu, kata Fetrizal, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/10/II/2023/SPKT/POLRESTA BUKITTINGGI/POLDA SUMBAR, tanggal 1 Februari 2023.
Tindak pidana pencabulan itu, dimulai oleh pelaku dengan cara memeluk korban dari belakang. Setelah itu, pelaku langsung menyentuh alat vital korban.
Fetrizal mengatakan, korban juga mengalami luka di bagian dagu, luka itu didapati usai terjatuh saat pelaku memeluk korban dari belakang.
Baca juga: Tukang Pangkas jadi Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur di Agam, Bujuk Korban Pakai HP
"Kejadian pencabulan ini, dilakukan pelaku di jalan setapak Bukik Baruah, Kelurahan Tarok Dipo, Bukittinggi," ucap Fetrizal.
Saat ditangkap, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit motor serta satu buah helm. Lalu, baju dan celana yang digunakan pelaku saat melakukan tindak pindana pencabulan itu.(TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)
Kapolda Riau Ikuti Police Women Run 2025, Sebut Udara di Bukittinggi Sangat Sejuk |
![]() |
---|
3.700 Peserta Ikuti Police Women Run 2025 Hari Ini, Diharapkan Menggerakkan Ekonomi di Bukittinggi |
![]() |
---|
Jalan Ditutup 2,5 Jam di Bukittinggi Minggu Pagi, Rute Lari Peserta Police Women Run 2025 Steril |
![]() |
---|
Lokasi Parkir yang Disiapkan Polresta Bukittinggi saat Police Women Run 2025 |
![]() |
---|
Police Women Run 2025 di Bukittinggi Tembus 3.700 Peserta, Jalan di Sekitar Jam Gadang Ditutup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.