Kabupaten Solok
Pemkab Solok Target Masuk 10 Besar Nasional Standar Pelayanan Publik 2023
Pemkab Solok Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memasang target 10 besar nasional dalam hal standar pelayanan publik pada 2023
Penulis: Nandito Putra | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memasang target 10 besar nasional dalam hal standar pelayanan publik pada 2023.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Penduduk dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Solok, Riki Carnova, saat memimpin apel pagi gabungan Pemkab Solok, Senin (30/1/2023).
Riki mengatakan, sebelumnya Pemkab Solok sudah menerima penghargaan dari Ombudsman Perwakilan Sumbar dalam hal standar pelayanan publik dengan predikat A atau masuk zona hijau.
Ia mengatakan dengan penghargaan tersebut menempatkan Kabupaten Solok di peringkat ketiga di antara 19 kabupaten/kota di Sumbar, dan menjadi kabupaten terbaik.
"Harapan Bupati pada tahun ini kita dapat mencapai peringkat 10 nasional," ujarnya.
Baca juga: Peringkat 3 Pelayanan Publik Terbaik, Pemkab Solok Terima Penghargaan dari Ombudsman Sumbar
Riki menyebutkan, untuk mencapai hal itu, Pemkab Solok akan bekerja sama dengan Ombudsman dalam rangka pembinaan kepada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Selain itu, ia juga menyampaikan capaian dalam penurunan angka prevelensi stunting di Kabupaten Solok yang cukup signifikan.
"Kabupaten Solok juga menjadi kabupaten terbaik dengan loncatan penurunan stunting mencapai 15 persen dalam satu tahun," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/disdukcapil-solok.jpg)