Kabupaten Solok

Kini Urus KTP di Kabupaten Solok Tak Perlu Lagi ke Arosuka, Bisa Langsung di Kecamatan

Keberadaan aplikasi Marawa tersebut akan mempermudah masyarakat dalam pembuatan KTP di Kabupaten Solok.

Penulis: Nandito Putra | Editor: Rahmadi
Dok. Diskominfo Kabupaten Solok
Kepala Disdukcapil Kabupaten Solok Riki Carnova, saat memimpin apel, Senin (30/1/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Solok melakukan inovasi dengan membuka layanan aplikasi Marawa di beberapa kecamatan.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Solok Riki Carnova menjelaskan, keberadaan aplikasi Marawa tersebut akan mempermudah masyarakat dalam pembuatan KTP.

Riki mengatakan, melalui aplikasi Marawa, nantinya masyarakat yang akan mengurus KTP tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil yang berada di Arosuka.

Ia mengatakan, sebelumnya aplikasi Marawa hanya bisa diakses lewat smartphone, tetapi saat ini layanannya juga sudah dibuka di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Solok.

Menurutnya, hal ini akan mempermudah akses bagi masyarakat yang berdomisili jauh di Arosuka, seperti di Kecamatan X Koto Singkarak dan sekitarnya. Juga bagi masyarakat yang tinggal di Kecamatan Lembah Gumanti dan sekitarnya.

Baca juga: Stok Blanko E-KTP di Disdukcapil Padang Kosong, Diperkirakan Tersedia Tahun Depan

"Sebelumnya untuk pencetakan KTP hanya bisa dilakukan di Arosuka, sekarang sudah bisa dicetak di kantor Kecamatan X Koto Singkarak dan Lembah Gumanti," kata Riki, Senin (30/1/20203).

Selain itu, Riki menyebut pihaknya juga bekerjasama dengan Disdukcapil Kota Solok bagi masyarakat yang ingin mencetak KTP.

"Sehingga ini akan memudahkan masyarakat kita yang tinggal di daerah Kota Solok, Kecamatan Kubung, Sungai Lasi, Bukit Sundi, dan Surian bisa ke Solok Selatan," katanya.
 
Selain itu, Disdukcapil Kabupaten Solok juga akan melaksanakan program perekaman data kependudukan bagi pelajar di Kabupaten Solok dan pemilih pemula.

"Perekaman data ini terwujud melalui kerja sama dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sumatera Barat untuk siswa SLTA di Kabupaten Solok agar bisa berpartisipasi pada Pemilu 2024 nanti," ujarnya.

Baca juga: Wako Hendri Septa Jadi Pembina Upacara dan Serahkan KTP bagi Siswa SMAN 5 Padang

Kemudian, program Disdukcapil lainnya, kata Riki, yaitu menuntaskan akta dan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Solok.

"Tahun 2023 ini kita juga akan melaksanakan Tuntas Akta dan KIA untuk anak balita melalui kerja sama dengan Dinas Kesehatan, Dinas DPMN dan seluruh Wali Nagari," ujarnya.

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved