Kota Padang
Stok Blanko E-KTP di Disdukcapil Padang Kosong, Diperkirakan Tersedia Tahun Depan
Blanko Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang mengalami kekosongan. Diperkirakan..
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Blanko Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mengalami kekosongan.
Kepala Disdukcapil Kota Padang, Teddy Antonius mengatakan, stok yang tersedia sudah habis, sementara stok blanko E-KTP dari Dirjen Dukcapil Kemendagri RI juga belum ada.
Diperkirakan Blanko E-KTP baru akan tersedia Januari tahun depan.
"Sesuai surat Dirjen Dukcapil Kemendagri RI, blanko E-KTP baru tersedia 5 Januari 2023," ujarnya, Kamis (8/12/2022) pagi.
Teddy Antonius menyebut, meski blanko E-KTP sedang kosong, masyarakat tetap bisa melakukan perekaman data seperti biasa.
Baca juga: Blanko E-KTP di Padang Sisa 100, Disdukcapil Ganti Pakai Suket dan KTP Digital
Baca juga: Disdukcapil Sijunjung Pasang Target 99 Persen, Perekaman E-KTP Bagi Penduduk pada Tahun 2022
Namun untuk pencetakan KTP belum bisa melainkan diganti dengan surat keterangan (suket) bukti perekaman KTP
"Suket ini resmi dan berfungsi sama dengan KTP, suket ini berlaku sampai E-KTP dicetak," ujarnya.
Teddy Antonius menambahkan, saat blanko KTP sudah tersedia nanti, Disdukcapil Padang akan memberitahukan kepada masyarakat.
"Nanti masyarakat yang KTP sudah tersedia bisa menjemput ke kantor kecamatan masing-masing," tuturnya.
Selain menerbitkan suket, Disdukcapil Padang juga menerbitkan kartu identitas digital melalui aplikasi yang bisa diunduh di play store. (TribunPadang.com/Rima Kurniati)
