Soal Tes PPPK 2023

Contoh Soal Tes PPPK dan Kunci Jawaban, Jabatan Polisi Pamong Praja

Contoh Soal Tes PPPK Teknis dan Kunci Jawaban, jabatan Polisi Pamong Praja (Pol PP)

Tayang:
Editor: Rima Kurniati
istimewa
Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim, saat memimpin apel pada Senin (9/1/2023)-Contoh Soal Tes PPPK dan Kunci Jawaban, Jabatan Polisi Pamong Praja (Pol PP) 

TRIBUNPADANG.COM -Simak contoh soal tes PPPK teknis untuk jabatan Polisi Pamong Praja (Pol PP)

Terdapat beberapa soal dan kunci jawaban pada contoh soal tes PPPK teknis untuk berlatih sebelum ujian.

Contoh soal tes PPPK teknis dan kunci jawaban jadi bahan berlatih menghadapi seleksi kompetensi PPPK Tenaga Teknis 2022 dijadwalkan mulai berlangsung pada 10 Maret 2023.

Pelamar PPPK Tenaga Teknis 2022 nantinya akan mengikuti seleksi kompetensi dan wawancara.

Seleksi kompetensi akan menilai kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural.

Adapun materi soal kompetensi teknis bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, serta sikap dan perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan.

Soal kompetensi teknis ini akan disesuaikan dengan masing-masing jabatan yang dilamar.

Misalnya materi teknis terkait penyuluh agama Islam, Pol PP, polisi kehutanan dan lain sebagainya.

Melansir dari kanal YouTube Persona Channel Test, berikut contoh soal kompetensi teknis untuk jabatan Pol PP.

1. Berikut ini yang bukan merupakan kewajiban anggota Satpol PP yaitu...

a. Menjunjung tinggi hak asasi manusia
b. Menaati peraturan perundang-undangan dan kode etik serta nilai agama dan etika
c. Bertindak objektif dan tidak diskriminatif
d. Memiliki pengetahuan bela negara yang baik
e. Memelihara persatuan dan kesatuan bangsa

Kunci Jawaban : D

2. Tugas pokok Pol PP yakni...

a. Penegakan Perda dan Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
b. Penegakan Perda dan Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di ibu kota
c. Penegakan Perda dan Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di provinsi
d. Penegakan Perda dan Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di kabupaten

Kunci Jawaban : A

3. Pasal berapa yang membahas Pembentukan Satpol PP pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah?

a. Pasal 252 dan 253
b. Pasal 253 dan 254
c. Pasal 254 dan 255
d. Pasal 255 dan 256
e. Pasal 256 dan 257

Kunci Jawaban : D

4. Tindakan berupa pemberian surat pemberitahuan, surat teguran/surat peringatan terhadap pelanggaran Perda dan/atau Perkada merupakan pengertian dari...

a. Tindakan memberi teguran
b. Tindakan hukum
c. Tindakan penertiban
d. Tindakan yustisi
e. Tindakan admnistratif


Kunci Jawaban : E

5. Tim penilai pusat terdiri dari unsur...

a. Teknis yang membidangi Jabatan Fungsional Pol PP
b. Teknis yang membidangi Jabatan Fungsional Pol PP, unsur kepegawaian
c. Teknis yang membidangi Jabatan Fungsional Pol PP, unsur kepegawaian dan pejabat yang memiliki kompetensi di bidang Pol PP
d. Teknis yang membidangi Jabatan Fungsional Pol PP, unsur kepegawaian dan pejabat yang memiliki kompetensi di bidang Satpol PP

Kunci Jawaban : C

6. Polisi pamong praja memiliki standar operasional prosedur sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Polisi Pamong Praja. Adapun tujuan dibuatnya standar operasional prosedur, yaitu...

a. Sebagai pedoman polisi pamong praja agar cepat naik pangkat
b. Sebagai pedoman bagi kepala polisi pamong praja dalam menerima perintah dari bupati dan gubernur
c. Sebagai pedoman polisi pamong praja dalam melaksanakan tugas sesuai prosedur
d. Sebagai pedoman polisi pamong praja dalam meningkatkan angka kredit
e. Sebagai pedoman polisi pamong praja dalam menjaga hubungan baik dengan masyarakat

Kunci Jawaban : C

Perlu diingat, ini hanya soal latihan yang sangat mungkin berbeda dengan soal PPPK Tenaga Teknis yang akan datang.

Jadwal seleksi PPPK Tenaga Teknis

Rangkaian seleksi penerimaan PPPK Tenaga Teknis 2022 diharapkan dapat rampung pada Juni 2023, dengan jadwal pelaksaaan sebagai berikut:

Pengumuman seleksi: 20 Desember 2022-3 Januari 2023
Pendaftaran seleksi: 21 Desember 2022-6 Januari 2023
Seleksi administrasi: 21 Desember 2022-11 Januari 2023
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 12-15 Januari 2023
Masa sanggah: 16-18 Januari 2023
Jawab sanggah: 19-25 Januari 2023
Pengumuman pasca sanggah: 26-28 Januari 2023
Pemilihan titik lokasi ujian dan pencetakan kartu peserta: 18-22 Februari 2023
Penarikan data final: 23-24 Februari 2023
Penjadwalan seleksi kompetensi: 25 Februari-1 Maret 2023
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi: 2-7 Maret 2023
Pelaksanaan seleksi kompetensi: 10 Maret-3 April 2023
Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan: 20 Maret-6 April 2023
Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 26 Maret-8 April 2023
Masa sanggah: 12-14 April 2023
Jawab sanggah: 14-20 April 2023
Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 27-29 April 2023
Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) NI PPPK: 30 April-22 Mei 2023
Usul penetapan NI PPPK: 23 Mei-20 Juni 2023
(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved