Kota Padang
Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022 Pemko Padang Dinilai Meningkat Signifikan
Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Yefri Heriani menyebut kepatuhan standar pelayanan publik Pemko Padang tahun 2022 meningkat secara signifikan
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) menyerahkan penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 kepada Pemerintah Kota (Pemko) Padang, Jumat (27/1/2023)
Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Yefri Heriani menyebut kepatuhan standar pelayanan publik Pemko Padang tahun 2022 meningkat secara signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
"Meningkat dari angka 7 sekarang menjadi angka 8.5, nilai kepatuhan tinggi, kami mengucapkan selamat kepada seluruh OPD, ini menunjukan komitmen kepala daerah menyediakan pelayanan publik yang sesuai standar," ujarnya, Jumat (27/1/2023)
Yefri mengatakan, penilaian sendiri melihat kompetensi, sarana prasarana pemberi pelayanan publik, proses standar pelayanan publik, presepsi maladministrasi dan pengelolan pengaduan.
Penilaian dilakukan pada beberapa organisasi perangkat daerah yang memberikan pelayanan, seperti DPMPTSP, Disdikbud, Dinas Disdukcapil dan lainnya.
Baca juga: Ombudsman Sumbar Selamatkan Potensi Kerugian Masyarakat Rp3,39 Miliar Selama 2022
Untuk meningkatkan pelayanan publik, Yefri menyebut kedepan pihaknya akan terus berkordinasi untuk memastikan standar pelayanan diimplementasikan.
Lanjutnya, pengelolan pengaduan yang disediakan Pemko Padang juga semakin maksimal dengan adanya aplikasi Padang Kini Ko.
Untuk itu, Ia berharap dalam waktu dekat, aplikasi ini bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mengadukan keluhan.
"Pengaduan ini hendaknya tidak disampaikan ke Wali Kota Padang langsung, karena wako bukan pejabat penghubung, tetapi pembina yang memerintahkan agar OPD segera memberikan pelayanan yang prima," ujarnya.
Yefri mengatakan, apalagi Kota Padang sebagai ibu kota provinsi ialah mata jantung dari provinsi Sumbar dan Kota Padang bisa menjadi model pelayanan publik yang baik.
Baca juga: Pemko Bukittinggi Dapat Nilai C dari Ombudsman RI, Terkait Kepatuhan Standar Pelayanan Publik
Yefri menambahkan kategori pelayanan yang nilainya cukup tinggi itu berupa pemenuhan standar pelayanan publik.
Kemudian berdasarkan wawancara masyarakat saat mendatangi pelayanan publik yang memberikan nilai baik meskipun tetap ada keluhan.
"Masyarakat memahami standar pelayanan publik yang ada pada OPD yang kami nilai karena ketika paham dan mengerti, potensi menjadi korban maladministrasi tadi berkurang," ujarnya. (*)
Sudarman Gantikan Wannofri Samry Jadi Ketua Masyarakat Sejarawan Indonesia Cabang Sumbar 2025-2030 |
![]() |
---|
Masih Ada 310 Sekolah di Padang Butuh Perbaikan, Pemko Siapkan Anggaran Puluhan Miliar |
![]() |
---|
Seminar Bertemakan Tantangan dan Harapan Penulisan Sejarah Indonesia, MSI Sumbar: Siap Beri Kritikan |
![]() |
---|
Wali Kota Padang Fadly Amran Serahkan Piala Juara Honda DBL 2025 West Sumatera |
![]() |
---|
Wawako Padang Maigus Nasir Pimpin Upacara Kemah Pramuka SMA Pertiwi 1 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.