Kota Padang

2 Pemuda Nekat Curi Aki Tower Telkomsel di Indarung Padang, Diringkus Polisi saat Menjual

Dua orang pemuda nekat mencuri aki tower di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Tower itu milik Telkomsel PAD075 New Indarung, ...

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang tangkap pelaku pencurian aki tower di Kota Padang, Rabu (25/1/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dua orang pemuda nekat mencuri aki tower di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Pelaku berinisial BAP panggilan A (18) dan SA panggilan N (18) yang keduanya warga Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, kedua terduga pelaku telah mencuri empat unit aki tower merek Sacred Sun.

Keduanya diduga mencuri aki tower milik Telkomsel PAD075 New Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang pada Rabu (25/1/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.

"Pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama, tepatnya sekitar pukul 20.00 WIB malam oleh jajaran tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang," kata Kompol Dedy Ardiansyah Putra, Kamis (26/1/2023).

Baca juga: Pelaku Pencurian 22 Komputer di Sungai Limau Pariaman Bertambah, 2 Penadah Ditangkap

Baca juga: Kabur Seusai Curi Motor 6 Bulan Lalu, Pria di Kuranji Padang Akhirnya Ditangkap

Ia mengatakan, kedua pelaku diamankan pada saat hendak menjual aki hasil curian di Jalan By Pass Ketaping, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

"Awalnya ada petugas yang melakukan pengecekan kondisi tower di Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan. Ternyata didapati pintu selter (rumah tower) sudah terbuka," katanya.

Melihat hal itu, petugas masuk ke rumah tower dan mendapati empat unit aki sudah tidak ada lagi.

Kemudian dihubungi teknisi tower untuk memperbaiki perangkat tower, dan setelah itu dilaporkan ke Polresta Padang.

"Modus pelaku adalah dengan merusak gembok pintu selter atau rumah tower. Selanjutnya membawa kabur akinya," katanya.

Kompol Dedy Ardiansyah menyebutkan kedua pelaku dan barang bukti berupa empat unit aki telah diamankan di Polresta Padang. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved