Sumbar KLB Campak

11 Daerah di Sumbar KLB Campak, Dinkes: Antisipasi dengan Imunisasi Lengkap

Sebanyak 11 Kabupaten/kota di Sumbar dilaporkan adanya Kejadian Luar Biasa (KLB) campak dengan jumlah 850 kasus positif dan frekuensi 25 Kajadian ....

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
Canva
Ilustrasi campak - Dinas Kesehatan Sumatera Barat menyampaikan salah satu faktor KLB Campak di Sumbar karena rencahnya capaian vaksinasi. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sebanyak 11 Kabupaten/kota di Sumbar dilaporkan adanya Kejadian Luar Biasa (KLB) campak dengan jumlah 850 kasus positif dan frekuensi 25 Kajadian Luar Biasa (KLB) Campak selama 2022.

Kabid Pemberantasan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes, Sumbar Yun Elfiantina menyebut gejala campak sedikit mirip dengan penyakit flu pada umumnya, dengan gejala demam, nyeri otot, pusing, batuk pilek dan tubuh terasa lemas.

Namun, gejala yang paling membedakan dengan flu umum, campak menimbulkan ruam pada kulit berwarna kemerahan di sekujur tubuh.

"Penularan virus campak melalui  droplet, percikan ludah saat batuk, bersin, bicara, atau bisa melalui cairan hidung. Bisa menular anak-anak maupun orang dewasa," ujarnya, Selasa (24/1/2023).

Yun Elfiantina mengatakan persoalan campak ini bisa diatasi bila masyarakat tidak menunda dan bersedia mengikuti imunisasi lengkap.

Baca juga: Capaian Imunisasi Rendah Jadi Pemicu KLB Campak di Sumbar, Dinkes: 72,4 Persen dari Target 95 Persen

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat agar membawa anak balita untuk mendapatkan imunisasi campak agar mencapai kekebalan kelompok pada anak dan terhidang dari penyakit.

"Penyakit campak ini jika komplikasi dampaknya bisa memicu kematian. Untuk itu, kita imbau orang tua mengantar anaknya ke fasilitas kesehatan untuk imunisasi,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat melaporkan 11 kabupaten/kota di Sumbar Kejadian Luar Biasa (KLB) campak.

Kabid Pemberantasan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Sumbar, Yun Elfiantina menyebut suatu daerah disebut KLB campak kalau ada minimal 2 kasus campak di daerah tersebut yang sudah terkonfirmasi positif berdasarkan hasil laboratorium dan kasus ini memiliki hubungan epidemiologi.

"Misalnya kita bertetangga, anak tetangga positif campak, anak saya positif campak, jadi ada kemungkinan menular, itu yang dikatakan KLB, kalau jauh-jauh bukan KLB," ujar Yun Elfiantina saat ditemui, Selasa (24/1/2023).

Yun Elfiantina mengatakan, selama tahun 2022 pihaknya menemukan sebanyak 850 kasus positif campak tersebar di kabupaten kota di Sumbar.

Angka ini meningkat drastis dibandingkan tahun 2021 yang hanya lima kasus positif campak.

Baca juga: 11 Daerah di Sumbar KLB Campak, Kasus Terbanyak di Padang dan Agam

Menurutnya, puncak lonjakan positif campak terjadi pada bulan Juni 2022 sebanyak 296 kasus dan angka ini terus menurun hingga Desember 2022.

"Mulai bulan Januari terjadi peningkatan terus menerus sampai dengan bulan Juni 2022 dan terjadi penurunan bulan Juli sampai dengan Desember 2022," ujarnya.

Dijelaskannya, pada Januari enam kasus campak, Februari 27 kasus, Maret 58 kasus, April 91 kasus, Maret 102 kasus, Juni 296 kasus.

Kemudian pada Juli 188 kasus, Agustus 43 kasus, September 37 kasus, Oktober delapan kasus, November satu kasus dan Desember belum keluar hasil pemeriksaannya.

"Sementara Januari 2023 ini belum keluar hasil pemeriksaan dari laboratorium Kemenkes RI," ujarnya.

Baca juga: 12 Provinsi di Indonesia Tetapkan Status KLB Campak, Termasuk Sumatera Barat

Ia menambahkan di Sumbar terdapat 25 frekuensi KLB campak selama tahun 2022, tersebar di beberapa kabupaten/kota.

Di antaranya Kota Padang dengan delapan kejadian KLB campak, Padang Panjang dua kejadian KLB campak, dan Kota Bukittinggi dua kejadian KLB campak.

Lalu Kota Solok satu kejadian KLB campak, Sawahlunto satu kejadian KLB campak, Padang Pariaman satu kejadian KLB, dan Agam empat kejadian KLB campak.

Kabupaten Solok dua kejadian KLB campak, Tanah Datar satu kejadian KLB campak, Kota Pariaman dua kejadian KLB campak, dan Pasaman Barat satu kejadian KLB campak. (TribunPadang.com/Rima Kurniati)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved