PHK Karyawan UIN Bukittinggi

Penjelasan UIN Bukittinggi Soal 13 Karyawan yang Kena PHK, Rektor: Habis Masa Kontrak

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, Ridha Ahida merespons adanya 13 orang karyawan tenaga kependidikan bukan ..

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi
Gedung Rektorat UIN Sjech M Djambek Bukittinggi, difoto Kamis (19/1/2023). 

“Mereka diberhentikan dengan hormat tapi haknya tidak diberikan. Seharusnya sesuai UU Ketenagakerjaan kalua mereka di PHK maka harus diberikan haknya berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian dan uang pisah. Jadi tidak boleh semena-mena melakukan PHK,” ujar M. Nur Idris.

Sebagai komitmen atas pengaduan 13 karyawan ini, M. Nur Idris mengaku sudah mengirimkan surat somasi kepada Rektor UIN Bukittinggi, yang meminta agar pihak Rektorat UIN untuk melakukan perundingan dan meninjau keputusan PHK ini. 

Bila memang PHK ini akan terjadi, maka pihaknya meminta agar Pihak UIN membayar uang yang menjadi hak karyawan yang di PHK. 

“Kami sudah kirimkan somasi kepada Rektor UIN agar meninjau keputusan PHK ini dengan perundingan bersama. Namun apabila memang 13 karyawan ini akan di PHK juga, maka kita minta agar dibayarkan hak-haknya sesuai dengan UU Ketenagakerjaan, yang diperhitungkan dengan lama masa kerjanya” terang Idris.

M. Nur Idris mengaku, surat somasi ini juga ditembuskan kepada Dinas Tenaga Kerja Pemko Bukittinggi. Pihaknya juga sudah mengirimkan surat pengaduan kepada Dinas Tenaga Kerja untuk memfasilitasi pertemuan kliennya dengan pihak UIN Bukittinggi membicarakan masalah PHK sepihak ini.

“Kasihan kita mereka yang di PHK ini ada yang sudah lama bekerja sejak masih di IAIN dulu. Ada juga yang di PHK ini dalam kondisi hamil, ada sebagai tulang punggung keluarga yang masih punya beban biaya sekolah dan kuliah anaknya. Masak meng-PHK karyawan tidak dibayarkan hak-haknya” ujar M. Nur Idris menyesalkan. (TribunPadang.com/Rima Kurniati)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved