Berita Populer Padang

POPULER PADANG: Kunjungan ke Klenteng See Hin Kiong Meningkat dan Satpol PP Turunkan Tim Mediasi

Berikut ini berita Populer Padang yang telah tayang selama 24 jam terakhir di Tribun Padang. Ada berita tentang Kunjungan ke Klenteng See Hin Kiong

Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Klenteng See Hin Kiong di Jalan Klenteng Kampung Pondok, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang dipasangi ratusan lampion, Selasa (10/1/2023) 

"Setidaknya ada sekitar 500 lampion yang dipasang dan dinyalakan saat malam hari. Lampion ini sudah dinyalakan sejak Jumat, 6 Januari kemarin sampai 5 Februari nanti," ujarnya.

Lie Fuk Thong mengatakan, selain pemasangan pernak pernik Imlek, sambut tahun baru Imlek, Klenteng
See Hin Kiong juga akan membersihkan arca-arca yang ada di dalam klenteng.

"Kita bersihkan arca-arca dan mengganti baju arca dengan yang baru," ujarnya.

Ia mengatakan, pembersihan arca ini akan dilakukan empat hari sebelum tahun baru Imlek pada tanggal 18 Januari 2023.

"Pada puncaknya nanti, akan digelar sembahyang pukul sembilan malam," ujarnya.

Lie Fuk Thong mengatakan tahun ini merupakan Shio Kelinci Air yang memiliki arti baik hati, keterampilan yang lincah serta memberikan keberkahan. 

"Maknanya bagi kita itu lebih baik dari tahun sekarang, dan mudah-mudahan kita bijaksana dalam mengambil suatu keputusan," tuturnya.

Ia berharap perayaan Imlek tahun ini lebih ramai dari tahun sebelumnya, apalagi tahun ini peraturan akibat Covid-19 sudah mulai longgar.

"Kurang lebih 500 buah lampion di halaman kelenteng, semua berasal dari sumbangan umat, sumbangan ada juga yang berasal dari umat luar Sumbar," ujarnya. 

Baca juga: Ayah Bunuh Anak Tiri di Padang Pariaman Terancam Hukuman 15 tahun Penjara

Baca juga: Motif Ayah Bunuh Anak Tiri di Padang Pariaman: Merasa Terancam dari Serangan Korban

2. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang turunkan tim mediasi terkait hadirnya bangunan liar di Kelurahan Kubu Parak Karakah dan Kelurahan Kubu Marapalam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (10/1/2023).

Kedatangan tim mediasi tersebut, dalam rangka memberikan pemahaman kepada pemilik bangunan liar yang telah melanggar Perda 11 tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat, serta memberikan surat teguran untuk membongkar sendiri bangunannya.

"Sebelumnya pihak kelurahan telah memberikan surat teguran 1, 2, dan 3 kepada pemilik bangunan liar tersebut," kata Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim.

Kata dia, hingga hari ini masih ada sekitar 19 pemilik bangunan yang masih belum membongkar bangunannya, makanya didatangkan tim mediasi.

Dijelaskan, bahwa Satpol PP harus tetap mengutamakan dan mengedepankan tindakan secara pesuasif dan sikap yang humanis kepada masyarakat yang melanggar Perda.

"Kita tetap ingatkan pemilik bangunan secara kekeluargaan, kita ingatkan atas kesalahan apa yang telah di lakukan dan tetap melengkapi administrasi yang ada," ujarnya.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved