Kota Bukittinggi

Pria Pencuri HP Mahasiswa di Bukittinggi Diduga ODGJ, Keluarga Datangi Polisi Beri Bukti

Bukti gangguan kejiwaan pelaku, ternyata diperlihatkan juga oleh pihak keluarga kepada penyidik di Polresta Bukittinggi.

Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Rahmadi
istimewa
Pelaku pencurian di kampus UM Sumbar saat diamankan oleh tim Polresta Bukittinggi, Minggu (9/1/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Pria pelaku pencurian handphone (hp) mahasiswa di Universitas Muhammadiyah (UM) Sumatera Barat (Sumbar) Bukittinggi diduga orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ.

Diketahui, keluarga pelaku pencurian menjelaskan bahwa pelaku sedang masa pengobatan gangguan jiwa.

Informasi tersebut dikatakan oleh Kanit Tipidum Polresta Bukittinggi, Ipda Efendi kepada TribunPadang.com, Senin (9/1/2023).

"Pihak keluarga pelaku sudah ke Polresta Bukittinggi, dan memberikan keterangan bahwa pelaku ini mengalami gangguan kejiwaan," kata Efendi.

Bukti gangguan kejiwaan pelaku, ternyata diperlihatkan juga oleh pihak keluarga kepada penyidik di Polresta Bukittinggi.

Baca juga: Ketahuan Curi 2 HP Mahasiswa di Kampus UM Sumbar, Pria di Bukittinggi Ditangkap PolisiĀ 

"Pihak keluarga ini, membawa semacam surat bukti pengobatan dan rujuk dari rumah sakit juga. Sementara, diduga memang pelaku ini mengalami gangguan kejiwaan," ungkap Efendi.

Dari keterangan pihak keluarga, kata Efendi, didapati data bahwa pelaku adalah warga Pasaman, yang pergi ke Bukittinggi tanpa tujuan.

Pihak keluarga, kata Efendi, hanya mengetahui jika pelaku sedang keluar rumah saja. Tapi ternyata, sudah sampai saja di Bukittinggi.

Sejauh ini, kata Efendi, proses penyidikan masih dilakukan, serta mencocokan keterangan dari kedua belah pihak.

Efendi juga menyebut, peluang untuk diadakannya restorative justice atau perdamaian kedua belah pihak, masih bisa dilakukan.

Baca juga: Polresta Padang Tangkap Pencuri Gas Elpiji 3 Kilogram, Amankan Barang Bukti 18 Tabung

"Tergantung kesepakatan kedua belah pihak, jika ingin berdamai, maka bisa kami fasilitasi. Sementara ini, pelaku masih diamankan di Polresta Bukittinggi bersama barang bukti," tutur Efendi.

Sebelumnya diberitakan, dua unit handphone mahasiswa UM Sumbar Bukittinggi dicuri saat korban tengah jajan di kantin.

Pencurian itu terjadi pada Minggu (8/1/2023) sekira pukul 11.00 WIB, di Kampus III UM Bukittinggi.

"Pelaku ini bukan mahasiswa di kampus itu, sedangkan dua korban ini adalah mahasiswa," kata Kanit Tipidum, Efendi saat ditemui TribunPadang.com di Polresta Bukittinggi, Senin (9/1/2023).

Efendi menuturkan, pelaku tidak hanya mencuri hp milik korban, tapi juga mencuri pakaian hingga sepatu korban.

Baca juga: Residivis Pelaku Pencuri HP di Rumah Makan Dibekuk Polres Padang Pariaman

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved