Aturan Baru! Calon Jemaah Umrah dan Haji Khusus Kini Wajib Terdaftar BPJS Kesehatan
Kemenag RI menerbitkan aturan baru terkait kewajiban setiap calon jemaah umrah dan haji khusus terdaftar sebagai kepesertaan BPJS atau ...
Menurutnya, kebijakan tersebut membawa banyak kebaikan.
Hal itu disampaikan Ma'ruf disela-sela kegiatan Peringatan Haul ke-51 K.H. Tubagus Muhammad Falak seperti dikutip dari YouTube Setwapres, Senin (9/1/2023).
"Tentang adanya kewajiban BPJS (Kesehatan) saya kira kalau itu membawa kebaikan untuk menjamin sesuatu yang maslahat saya kira tidak ada masalah," kata Ma'ruf Amin.
"Dan memang orang harus siap untuk melaksanakan itu, memang pada awalnya tentu kaget-kaget, tetapi ketika itu mempunyai, ada jaminan yang bagus yang baik, untuk kebaikan jemaah itu sendiri itu seharusnya bisa diterima. Kita lihat nanti perkembangannya," jelas Ma'ruf Amin. (*)
______________
Berita ini telah terbit di Tribunnews dengan judul: Calon Jemaah Umrah dan Haji Khusus Kini Wajib Terdaftar Peserta BPJS Kesehatan
| Ternyata Peserta BPJS Kesehatan Berhak Pilih Faskes Sendiri hingga Pindah Sekali 3 Bulan |
|
|---|
| Biaya Haji 2026 Diusulkan Rp89,4 Juta, DPR Desak Turun Lebih Besar |
|
|---|
| Wabup Dharmasraya Lepas 32 Jemaah Umrah di Masjid Agung, Ingatkan Waspada Biro Perjalanan Merugikan |
|
|---|
| Profil Gus Irfan Yusuf, Menteri Haji dan Umrah Pertama di Indonesia, Cucu Pendiri NU |
|
|---|
| Kapolres Sijunjung Beri Hadiah Umrah Gratis pada Anggota Berprestasi dan Disiplin |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/para-jemaah-tengah-melaksanakan-ritual-ibadah-haji-pada-tahun-2020.jpg)