Sengketa Tapal Batas Solok Tanah Datar

Dinilai Bangun Jalan di Tapal Batas yang Belum Sah, Pemkab Tanah Datar: Milik Nagari Simawang

Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menanggapi soal pembangunan jalan di wilayah perbatasan yang dipersoalkan Kabupaten Solok. Elizar mengatakan ...

Penulis: Nandito Putra | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Nandito Putra
Lokasi pembangunan jalan di tapal batas antara Kabupaten Solok dan Tanah Datar, Sumatera Barat, Kamis (5/1/2023). 

"Soal pertemuan dan kesepakatan itu saya tidak tahu apakah ada kesepakatan seperti itu, tapi memang masing-masing saling mengklaim.
Ini sedang diusulkan," katanya.

Ia menilai, pembukaan jalan tersebut akan bermanfaat juga untuk kedua belah pihak masyarakat, ini tidak ada masalah.

"Masyarakat Bukit Kanduang tidak ada masalah. Biasa-biasa saja. Saya tidak ingin Pemkab saling bersitegang," katanya.

"Semestinya ini cepat diselesaikan oleh Provinsi untuk menetapkan tapal batas supaya jangan menimbulkan efek ke masyarakat," ia melanjutkan.

Kemudian, ia juga menuturkan bahwa saat menentukan titik koordinat, ada 370 hektar wilayah Tanah Datar yang masuk dalam wilayah Kabupaten Solok.

"Bupati usulkan ke pusat supaya dikoreksi. Padahal ini rentan bermasalah," kata Elizar.

Ia melanjutkan, sudah seharusnya Pemprov dan Kemendagri segera mengeluarkan keputusan soal tapal batas wilayah ini.

"Kami mendorong supaya Permendagri cepat keluar agar jelas pula, kalau seandainya tidak cocok bisa digugat," katanya.

Terkait pembukaan jalan, ia mengatakan bahwa hal itu sudah selesai.

Untuk itu, sampai adanya Permendagri yang mengatur soal batas-batas wilayah, Elizar meminta agar masyarakat menjaga kondusifitas.

"Kita hindari gesekan, saya sudah sampaikan jangan ada ucapan dan tindakan yang saling menyinggung," katanya.

Kalaupun masih ada keraguan soal tapal batas, ia menganjurkan agar Pemprov dan Kemendagri mengecek ulang.

"Mari kembali berdialog. Kalau tidak ada dialog, lalu keluar saja keputusan, nanti ada menimbulkan kesan tidak adil," katanya.

Adapun Pemkab Solok melalaui Asisten I Bidang Pemerintahan Syahrial mengatakan pihaknya berkomitmen menunggu keputusan Mendagri.

"Kita tunggu saja keputusan dari Mendagri, yang kabarnya sudah tahapan akhir, tapi belum tahu kapan akan disahkan," katanya. (TribunPadang.com/Nandito Putra)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved