Kota Padang

Helmi Moesim Sebut Kursi Wawako Padang Masih Bisa Diisi, Jelaskan Mekanisme Pemilihan

Anggota DPRD Kota Padang dari Partai Berkarya, Helmi Moesim mengatakan, kursi Wawako Padang masih bisa diisi. Kesimpulan itu didapatkan Helmi usai ...

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Fuadi Zikri
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi kursi kosong Wakil Wali Kota Padang. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Anggota DPRD Kota Padang dari Partai Berkarya, Helmi Moesim mengatakan, kursi Wawako Padang masih bisa diisi.

Kesimpulan itu didapatkan Helmi usai berkonsultasi dengan Kemendagri perihal regulasi pengisian kursi kosong kepala daerah.

Helmi mengatakan, kursi Wawako Padang masih bisa diisi, yang dihitung berdasarkan sejak kosongnya kursi Wawako tersebut.

Diketahui, sejak Hendri Septa menduduki kursi Wali Kota Padang pada 7 April 2021, kursi Wawako hingga kini belum kunjung ditempati.

Selama 18 bulan setelah kekosongan itu, kata Helmi, DPRD Padang masih bisa melaksanakan pemilihan PAW Wawako.

Baca juga: Kursi Kosong Wawako Padang, Maidestal: Masyarakat Nilai Hendri Septa Sengaja Tanpa Pendamping

Dengan begitu, harap dia, semua pihak yang berkepentingan yakni PAN - PKS dan Wali Kota Padang, Hendri Septa agar mempercepat proses pengisian kursi Wawako hingga mengirimkan nama yang akan dipilih oleh DPRD.

Terkhusus kepada Wali Kota Padang, Hendri Septa, ia meminta segera mengirim nama dari PAN dan PKS ke DPRD.

Helmi selanjutnya menjelaskan mekanisme pemilihan kursi Wawako itu.

Dua partai pengusung, kata dia, bersepakat secara aturan menyampaikan kepada kepala daerah yakni Wali Kota Padang.

Selanjutnya, Wali Kota Padang menyampaikannya ke DPRD.

Baca juga: Belum Ada Kepastian, PKS Desak PAN Duduk Bareng Tentukan Wawako Padang Sebelum Pergantian Tahun

"DPRD membentuk pansus (panitia khusus), untuk bekerja menyelenggarakan pemilihan itu, komposisinya satu per fraksi," ujar Ketua fraksi Persatuan Berkarya NasDem DPRD Padang ini, Jumat (30/12/2022).

Pansus itu, lanjut dia, terdiri dari tiga orang. Satu orang ketua, wakil dan sekretaris. Adapun sekretarisnya langsung Sekwan DPRD.

Menyesalkan Kedua Partai Pengusung

Helmi Moesim mengatakan, sebagai anggota DPRD ia menyesalkan dinamika politik yang terjadi antara PKS dan PAN sebagai partai pengusung pasangan Mahyeldi dan Hendri Septa pada Pilwako 2018 lalu.

Selain itu, ia menilai Wali Kota Hendri Septa yang juga pimpinan PAN Padang tidak menunjukkan sikap untuk mempercepat pengisian kursi Wawako Padang.

"Kami mendorong mereka untuk bersepakat untuk kepentingan masyarakat kota Padang, agar wali kota bisa dibantu dan melanjutkan roda pemerintahan," ujar dia.

"Segala kekurangan wali kota harusnya bisa diisi oleh pembantunya yakni wakil wali kota," pungkas Helmi. (TribunPadang.com/Wahyu Bahar)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved