Populer Padang
Populer Padang: Polisi Buru Kendaraan Knalpot Bising dan Laporkan Pungli saat Libur Tahun Baru
Sebanyak 23 kendaraan ditindak Polisi karena menggunakan knalpot racing atau bising di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Senin (26/12/202
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Simak berita Populer Padang yang sudah tayang 24 jam terakhir di TribunPadang.com.
Terdapat berita Polresta Padang buru pengendara punya knalpot bising dan cara melaporkan pungli saat liburan akhir tahun.
Berikut selengkapnya:
1. Libur Akhir Tahun, Polresta Padang Buru Pengendara Berknalpot Bising, Kemarin Amankan 23 Kendaraan
Sebanyak 23 kendaraan ditindak Polisi karena menggunakan knalpot racing atau bising di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Senin (26/12/2022) malam.
Kendaraan ini diamankan saat penertiban dan penindakan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata.
"Kami dari Polresta Padang menindak 23 unit kendaraan yang terdiri dari 19 unit sepeda motor dan empat unit mobil," kata Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Alfin, Selasa (27/12/2022).
Ia menuturkan, puluhan kendaraan yang terjaring razia malam itu dibawa ke Kantor Polresta Padang untuk ditilang.
"Pelanggaran yang paling banyak ditindak adalah penggunaan knalpot bising. Jika ingin kendaraannya kembali, pemilik wajib membawa knalpot standar," kata AKP Alfin.
Baca juga: 67 Sepeda Motor yang Memakai Knalpot Bising Diamankan Polresta Padang Saat Malam Final Piala Dunia
Pihaknya akan melakukan kegiatan razia secara rutin hingga ke depannya sampai menjelang malam pergantian tahun.
Kata dia, hal itu demi menghadirkan rasa aman, nyaman, serta untuk menciptakan ketertiban berlalu lintas di Kota Padang.
"Sasaran utama kita adalah yang memakai knalpot bising, tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), tidak menggunakan helm," katanya.
Selain itu, pengendara yang ditindak lainnya adalah melakukan pelanggaran yang dapat mengancam atau membahayakan keselamatan pengendara lain.
Pihaknya telah banyak menerima keluhan dari masyarakat yang merasa terganggu akibat suara bising dari kendaraan berknalpot bising dan adanya aktivitas balap liar.
Baca juga: Polsek Sijunjung&Pemerintah Nagari Pematang Panjang, Sisiri Rumah Warga yang Gunakan Knalpot Bising
"Oleh karena itu, kami menggelar razia untuk menindak pelanggar-pelanggar yang meresahkan masyarakat. Razia akan digelar secara rutin baik pagi, siang, ataupun malam," ujarnya