Pelecehan Mahasiswi di Padang
Khawatir Para Korban Diintimidasi, Mahasiswa Unand Minta Oknum Dosen Pelecehan Seksual Ditangkap
Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas (Unand) meminta oknum dosen terduga pelaku pelecehan seksual pada delapan mahasiswi segera ..
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
freepik.com
Ilustrasi - Khawatir Para Korban Diintimidasi, Mahasiswa Unand Minta Oknum Dosen Pelecehan Seksual Ditangkap.
"Selesai rekomendasi dari Satgas PPKS, Rektor akan bertindak tegas terhadap pelaku," ujarnya.
Prof Masyurdin memastikan sanksi administratif yang diberikan bukan lagi kategori sedang, melainkan pelaku akan mendapatkan sanksi administratif kategori berat.
"Sementara sanksi kejahatan kriminal, tergantung kepada korban. Jika korban melapor ke kepolisian kita siap mendampingi," ujarnya.
Soal kemungkinan memecat oknum dosen bersangkutan, Prof Masyurdin menyebut, itu yang memutuskan Dirjen Kemendikbud RI.
Sesuai Permendikbud No 30 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi, sanksi terberat berupa pemberhentian tetap sebagai pendidik. (TribunPadang.com/Rima Kurniati)