Pelecehan Mahasiswi di Padang
Pernyataan Sikap BEM KM Unand Terkait Dugaan Pelecehan oleh Dosen ke Mahasiswi
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (KM) Unand melakukan konsolidasi dengan BEM selingkup Unand pada Jumat (23/12/2022).
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
Oleh sebab itu Yodra mewakili seluruh keluarga mahasiswa Universitas Andalas menyatakan sikap, meminta ketegasan pihak kampus dan Satgas PPKS mengusut tuntas kasus pelecehan seksual tersebut.
Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Andalas (Unand) telah mengantongi alat bukti kasus pelecehan seksual terduga dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB).
Diberitakan sebelumnya, Ketua Satgas PPKS Unand Dr. dr. Rika Susanti mengatakan, investigasi kasus pelecehan seksual terhadap delapan mahasiswi sudah hampir selesai dilakukan.
Selanjutnya hasil investigasi tersebut akan diserahkan ke Rektor Unand untuk memberikan sanksi sesuai dengan kode etik.
"Hasil investigasi, terlapor sudah, korban juga sudah kita lakukan, sudah pemeriksaan psikologis, sudah ada alat bukti," ujarnya, Jumat (23/12/2022)
Baca juga: Satgas PPKS Unand Kantongi Bukti Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FIB
Rika mengatakan, alat bukti yang dikantongi berupa rekaman, tangkap layar chatingan dosen terlapor dan korban.
Sebelumnya diberitakan, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Andalas (Unand) telah mengantongi alat bukti kasus pelecehan seksual terduga dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB).
Ketua Satgas PPKS Unand Dr. dr. Rika Susanti mengatakan, investigasi kasus pelecehan seksual terhadap delapan mahasiswi sudah hampir selesai dilakukan.
Selanjutnya hasil investigasi tersebut akan diserahkan ke Rektor Unand untuk memberikan sanksi sesuai dengan kode etik
"Hasil investigasi, terlapor sudah, korban juga sudah kita lakukan, sudah pemeriksaan psikologis, sudah ada alat bukti," ujarnya, Jumat (23/12/2022)
Rika mengatakan, alat bukti yang dikantongi berupa rekaman, tangkap layar chatingan dosen terlapor dan korban.
Baca juga: DPRD Sumbar Minta Korban Laporkan Oknum Dosen Pelaku Pelecehan Seksual ke Kepolisian, Beri Efek Jera
"Sejauh yang kita periksa, memang ditemukan adanya kasus pelecehan seksual pada mahasiswi," ujarnya.
Rika Susanti mengatakan, Satgas PPKS memberikan rekomendasi berupa sanksi adminstrasi berat.
"Minggu depan hasil investigasi akan kita serahkan ke dosen," ujarnya.
Rika mengatakan, Satgas PPKS sudah menawarkan korban untuk melaporkan ke kepolisian.
Namun hingga kini korban tersebut belum bersedia. (TribunPadang.com/ Wahyu Bahar)