Pelecehan Mahasiswi di Padang

Kondisi 8 Korban Pelecehan Seksual Oknum Dosen FIB Unand, Satgas PPKS: Ada yang Takut Kuliah

Dari delapan korban ini, kondisi tujuh korban secara psikologis tidak bermasalah dan masih berkuliah seperti biasa.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Satgas PPKS Universitas Andalas (Unand) saat jumpa pers, Jumat (23/12/2022) 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Andalas (Unand) menemukan delapan korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB).

Ketua Satgas PPKS Unand Dr. dr. Rika Susanti mengatakan, korban sudah dilakukan pendampingan secara psikologis.

Dari delapan korban ini, kondisi tujuh korban secara psikologis tidak bermasalah dan masih berkuliah seperti biasa.

"Dari delapan korban ini, ada satu korban yang tidak lagi berani kuliah," ujar Rika Susanti, saat jumpa pers Jumat (23/12/2022)

Rika mengatakan, ada satu korban yang mengalami pelecehan seksual berat yang berujung pada kontak fisik.

Baca juga: DPRD Sumbar Minta Korban Laporkan Oknum Dosen Pelaku Pelecehan Seksual ke Kepolisian, Beri Efek Jera

Lanjutnya, korban sudah dua semester tidak berkuliah.

Korban mengalami trauma berat dan susah ditemui pihak Satgas PPKS.

"Korban yang satu ini sangat tertutup dan sangat takut bertemu dengan orang, tidak gampang mengajak korban untuk bertemu," ujarnya.

Rika mengatakan, kejadian pelecehan seksual ini dilakukan tahun 2020 dan tahun 2021 dan awal tahun 2022.

"Kita tidak tahu sebelum itu, mungkin korban sudah lulus, untuk itu jika ada korban silahkan melapor untuk ditindak lanjuti" ujarnya

Baca juga: 6 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Terduga Pelaku Oknum Dosen FIB Unand Terhadap Mahasiswinya

Sebelumnya diberitakan, korban pelecehan seksual terduga oknum dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas (Unand) berinisial KC berjumlah delapan orang.

Direktur WCC Nurani Perempuan, Rahmi Meri Yenti mengatakan, pelaku melakukan aksi dengan modus mengancam korban yang ingin memperbaiki nilainya.

Korban diancam tidak akan diluluskan mata kuliah yang diampuh dosen KC tersebut.

“Modusnya hampir sama semua, yaitu dengan mengancam tidak akan meluluskan mata kuliahnya,” kata Rahmi Meri Yenti, Kamis (22/12/2022).

Rahmi mengatakan, hingga kini ada korban delapan orang, namun tidak semua didampingi WCC Nurani Perempuan.

Baca juga: Mahasiswi Unand Diduga Alami Pelecehan Seksual dari Oknum Dosen, BEM KM Unand Rencanakan Gelar Aksi

Dari jumlah korban tersebut sebanyak lima korban melapor ke WCC Nurani Perempuan.

"Ada tiga korban yang didamping, sementara dua korban lagi hanya berkomunikasi saja," ujar Rahmi.

Rahmi mengatakan, korban pelecehan seksual terduga pelaku KC ini ada yang sampai diperkosa.

Sementara korban yang viral di media sosial, WCC Nurani Perempuan belum menemukannya.

Rahmi menambahkan, hingga kini korban masih mengalami trauma yang sangat mendalam.

Baca juga: Korban Dugaan Pelecehan Dosen FIB Unand Ada 8 Orang, Ada yang Sampai Diperkosa

Korban juga belum mau melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian karena takut tidak lulus dari kampus.

"Korban juga tidak ingin apa yang mereka alami diketahui oleh orang tuanya,” ujarnya. 

Sebelumnya, Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Sastra Minangkabau (Sasmin) Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Unand mengutuk keras kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum dosen inisial KC.

Ketua IKA Sastra Minangkabau FIB Unand Nurhasni mengaku IKA Sasmin turut prihatin atas peristiwa yang terjadi dan mengutuk keras segala bentuk perbuatan asusila di ranah pendidikan tinggi, baik yang dilakukan oleh tenaga pendidik kepada peserta didik, maupun civitas akademika lainnya.

Untuk itu, Ia mendesak pihak kepolisian untuk memprioritaskan penanganan kasus kejahatan seksual yang dialami oleh para korban dengan cepat dan transparan.

Baca juga: FIB Unand Diterpa Kasus Pelecehan, IKA FIB: Besoknya, Tolak Bila Dosen Ajak Bimbingan di Luar Kampus

Ika Sasmin juga merekomendasikan kepada perguruan tinggi untuk meningkatkan layanan perlindungan dan konseling kepada korban kejahatan seksual.

"Termasuk pendampingan di luar kampus dan di tempat tinggal korban," keterangan Nurhasni diterima Jumat (23/12/2022)

Ika Sasmin juga mengajak seluruh alumni dan civitas akademika Universitas Andalas untuk bersama-sama mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dari tindakan kekerasan, kejahatan, dan pelecehan seksual di lingkungan kampus. (TribunPadang.com/ Rima Kurniati)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved