Kota Pariaman
Bebaskan Ruang Terbuka Pantai Gandoriah, Pemko Pariaman Ingin Kembalikan Fungsi Aslinya
Kepala Bidang Destinasi Dinas Pariwisata Kota Pariaman Emri Joni berujar, fungsi awal ruang terbuka ini adalah tempat bermain bagi para wisatawan.
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman melakukan penertiban pedagang di ruang terbuka kawasan pentas seni Pantai Gandoriah Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), untuk kembalikan fungsi aslinya.
Kepala Bidang Destinasi Dinas Pariwisata Kota Pariaman Emri Joni berujar, fungsi awal ruang terbuka ini adalah tempat bermain bagi para wisatawan.
"Jadi di sini harusnya tempat bermain, makanya kami sediakan kursi di sepanjang trotoarnya," terang Emri Joni, Jumat (23/12/2022).
Selain tempat bermain, ruangan itu diperuntukan bagi wisatawan yang hendak bersantai bersama keluarganya.
Hanya saja di dekat kursi itu malah banyak pedagang yang menjajakan gerobak dan payung untuk jualan.
Baca juga: Pemko Pariaman Tata Ulang Pedagang di Ruang Terbuka Pantai Gandoriah, Balikan Fungsi Tempat Bermain
Menimbang adanya peningkatan pengunjung pada libur natal dan tahun baru nanti, pihaknya kembali menata ruang terbuka itu.
"Kami sebenarnya sudah sediakan tempat untuk para pedagang, jadi kami kembalikan ke tempat tersebut (bagian belakang)," terangnya.
Pemindahan ke tempat awal itu dilakukan guna membuat para pengunjung nyaman, aman dan senang saat berkunjung.
Sebenarnya Pemko Pariaman juga sudah menyediakan tempat berjualan di bagian belakang, hanya saja tempat itu mengalami kerusakan.
"Kalau tempat tersebut sudah diperbaiki pedagang bisa kembali berjualan di tempat itu," jelasnya.
Baca juga: Antisipasi Gangguan Keamanan saat Nataru, Polres Pariaman Gelar Operasi Lilin Singgalang 2022
Terpisah seorang pedagang Abdul Jailani (41) mengaku pada bagian belakang kawasan ruang terbuka ini, pedagang susah mendapatkan pembeli.
"Makanya pedagang lebih memilih berjualan di bagian depan dekat trotoar," katanya.(TribunPadang.com/Panji Rahmat)